Mendagri Cium Kerawanan Dana Bansos dan Hibah untuk Pilkada

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan para kepala daerah yang akan maju kembali dalam Pilkada Serentak 2018 harus memperhatikan potensi penggelembungan dana yang tidak perlu. Pemerintah akan mengawasi penggunaan anggaran daerah yang tidak semestinya menjelang pelaksanaan Pilkada mendatang.

Menurut Tjahjo, sudah menjadi komitmen pemerintah pusat dan daerah bahwa jangan ada anggaran APBD yang disalahgunakan untuk kepentingan Pilkada. Sebab, penggunaan atau alokasi anggaran yang tidak semestinya akan menjadi pertanyaan.

“Jangan sampai seperti dulu terjadi penggelembungan dana hibah dan bansos. Apalagi (jika) hibah dan bansos harus difokuskan, sementara sudah ada pengetatan anggaran. Anggaran inti dan penunjang jangan sampai muncul. Nah kalau sudah dalam kepentingan pilkada, indikasinya ada pembengkakan anggaran penunjang,” jelas Tjahjo kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).

Mendagri Tjahjo Kumolo.[IST]
Selain itu, penyalahgunaan anggaran menjelang Pilkada oleh pejawat (incumbent ) juga dilakukan dalam bentuk memperbanyak kunjungan dan rapat. “Bapak Presiden sudah memberi arahan (larangan menyalahgunakan anggaran jelang pilkada). Saya kira arahan bapak presiden didengarkan gubernur, bupati wali kota. Kami akan memonitor,” lanjut Tjahjo.

Karenanya, kepala daerah pejawat yang akan kembali mencalonkan diri sebaiknya menghindari kerawanan penyalahgunaan anggaran APBD. “Kalau incumbent selama ini mampu mengalokasikan anggaran untuk masyarakat secara transparan, lalu hasil audit BPK bagus maka tidak masalah. Silahkan maju lagi, tetapi jangan memanfaatkan anggaran,” tambahnya.[ROL]

Share
Leave a comment