Polisi Gerebek Pabrik Tembakau Gorila di Apartemen Kalibata City

 

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menemukan pabrik tembakau gorila di Apartemen Kalibata City dengan barang bukti mencapai 10 kilogram tembakau.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menuturkan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penggunaan narkoba di sebuah indekos di Jalan Kemang 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Informasi dari masyarakat yang tentu begitu resah di lingkungan mereka bahwa ada rumah kost yang jadi basecamp kumpul anak muda menggunakan narkoba,” kata Kompol Vivick di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin 20 Nopember 2017.


Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pabrik tembakau gorila di Apartemen Kalibata City.[IST]
Anggota Satres Narkoba kemudian menggerebek pada 14 November dan menangkap tiga orang pemuda yakni FAS, DSW, dan MIES yang hasil urine-nya positif mengonsumsi ganja.

Dari tangan FAS, ditemukan satu paket ganja kecil yang menurutnya diperoleh dari pengedar berinisial AF yang sampai saat ini masih buron. Kemudian dari DSW, polisi menemukan 100 paket kecil tembakau gorila siap edar. DSW dibawa ke rumahnya di daerah Cirendeu dan ditemukan lagi 300 paket tembakau gorila siap edar. DSW mengaku mendapatkannya dari bandar berinisial AC yang juga masih buron.

“Dari tersangka MIES awalnya tidak ada barang bukti, tapi urine positif ganja dan MIES benar-benar tidak kooperatif sehingga anggota kami langsung analisa ke HP-nya, baru terbukti dia menyewa apartemen di Kalibata City tower Palem,” ujar Kompol Vivick.

Tembakau gorila Ketika digeledah, apartemen itu ternyata merupakan pabrik produksi dan penyimpanan tembakau gorila. Polisi menemukan ember tempat mengolah tembakau, mesin press untuk mengemasnya, dan terpal untuk mengeringkan ganja.

Kepada polisi, MIES mengaku mempekerjakan lima orang lain untuk memproduksi tembakau gorila. Mereka memiliki peran masing-masing yakni mengimpor cairan pengolah dari Cina, memesan tembakau kering dari Jawa Tengah, hingga mengedarkan ke pelanggan tetap MIES di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Ada 13 kilogram paket tembakau gorila yang dipecah menjadi beberapa plastik bening tak bermerk. Ada yang dijual dengan harga Rp 300.000, dan ada yang dijual dalam paket besar seharga Rp 1.150.000.

“Pengakuannya baru tiga bulan sewa di Kalibata City, dua kali produksi yang terakhir 3 November, tapi kami yakin sudah berkali-kali. Sudah 1,5 tahun mengedarkan narkoba,” ujar Kompol Vivick.[ISH]

Share
Leave a comment