TNI Dan Sebaran Hoax Di Medsos

TRANSINDONESIA.CO – Maraknya penyebaran berita Hoax di jagat maya ternyata sudah tersusun secara rapi. Jika Anda membaca kabar miring yang bertebaran di media sosial jangan cepat percaya dan perlu memeriksa sumber informasinya.

Jika sumbernya tak jelas, Anda perlu waspada dan jangan cepat menyebarluaskannya. Sebab, bisa jadi Anda sudah menjadi korban kelompok penyebar kabar bohong (Hoax) dan sentimen SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

Terbongkarnya sindikat Saracen yang diduga aktif menyebarkan berita bohong bernuansa SARA di media sosial berdasarkan pesanan, memang merupakan hal yang terorganisir, bukan semata aksi individu dan uang semata, ada indikasi-indikasi lain untuk kepentingan kelompok yang disenghaja untuk menjatuhkan pemerintah agar menjadi gaduh. Hal tersebut sangat berbahaya bagi ke utuhan NKRI.

Letkol Inf Solih

Modusnya, sindikat yang beraksi sejak November 2015 tersebut mengirimkan proposal kepada sejumlah pihak, kemudian menawarkan jasa penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. Memang itu keliatan hanya uang semata, dibalik itu adalah kejahatan luar biasa, karena ini akan melibatkan semua anak bangsa untuk saling membenci dan saling menyakiti.

Kita pernah mendengar jauh-jauh sebelumya Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan prajurit TNI dan Polri agar mewaspadai adanya upaya adu domba kedua institusi negara itu dari kelompok tertentu. TNI dan Polri jangan mau diadu domba, dan perlu meningkatkan kewaspadaan.

Terutama untuk terus menjaga kesatuan antara aparat negara. Jangan sampai ada yang merusak hubungan TNI dan Polri. Indikasi ini memang  sudah mencium sejak beberapa waktu yang lalu. Kalau kedua insitusi bisa diadu, domba habislah riwayat NKRI ini, siapa lagi yang akan mepertahan NKRI benteng terakhirnya pun sudah rapuh akibat adu domba.

TNI sebagai garda terdepan dan sekaligus sebagai benteng terakhir bangsa, harus senantiasa menjunjung tinggi komitmen untuk mempertahankan dan membela keempat pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika) yang menjadi konsensus dasar dalam berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian TNI akan tetap konsisten dan berkomitmen menindak tegas  oknum-oknum, kelompok maupun golongan tertentu dalam masyarakat yang berkeinginan untuk menggoyang empat pilar yang sudah menjadi konsensus bangsa ini.

Lemahnya tali perekat rasa kebangsaan maupun semangat nasionalisme terhadap bangsa Indonesia merupakan  ancaman tersebut tidak boleh dibiarkan sampai berlarut-larut.

Disamping dapat mengurangi kewibawaan pemerintah juga sangat mengganggu ketenangan masyarakat, yang pada muaranya dapat menimbulkan keresahan sosial.

Indonesia adalah bangsa besar yang terdiri dari masyarakat majemuk. Namun, keragaman dan perbedaan itu tidak boleh menjadi sumber konflik namun bisa dijadikan pembelajaran yang dapat diajadikan suatu kemajuan dan kemakmuran bangsa.[Letkol Inf Drs.Solih – Kasubbidstrakomnet Puspen TNI]

Share
Leave a comment