Ya Allah.. Paksalah Hakim dan Aparat Lain Berlaku Adil

TRANSINDONESIA.CO, JAKARTA – Usai pelaksanaan Shalat Jum’at dalam gerakan Aksi 55, di Masjid Istiqlal,  Wakil Ketua GNPF MUI (Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI) Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin menyampaikan beberapa arahan terkait Aksi Simpatik 55.

Beliau menjelaskan bahwa komando aksi ada di tangan Ketua GNPF MUI.

Wasekjen MUI ini juga mengajak para peserta aksi untuk bersyukur atas terlaksananya Aksi Simpatik 55 ini. “Kita harus bersyukur  telah diberikan kebebasan menyampaikan pendapat dengan damai. Kedamaian dan ketertiban adalah modal yang harus dijaga” ujarnya. Ini sekaligus mengapresiasi pemerintah dan aparat yang telah mengijinkan terselenggaranya aksi ini.

Ribuan umat muslim memenuhi Masjid Istiqlal melaksanakan Shalat Jumat, 5 Mei 2017.[MET]
Selanjutnya Ketua GNPF MUI Ust. Bachtiar Nasir mengawali rangkaian aksi simpatik ini dengan do’a bersama. Do’a yang sangat menggetarkan hati dan diaminkan dengan khusyuk oleh jama’ah. Bahkan sebagian larut sambil menahan tangis.

Beliau  meminta agar Allah menguatkan hakim dalam memutuskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.  Di antara petikan do’a beliau adalah sebagai berikut:

“Ya Allah, hari ini kami meminta hukummu dan keadilan Mu ya Allah. Mampukan kami berlaku adil bahkan kepada diri kami sendiri. Ya Allah mampukan hakim adan aparat penegak hukum di negeri ini untuk berlaku adil. Paksalah mereka untuk berlaku adil.”

“Kami hanya yakin kepada keadilan Mu ya Allah. Putuskanlah yang terbaik untuk bangsa ini melalui hakim-hakim dan penegak hukum.”

Berikutnya beliau mengajak peserta berdo’a agar diberikan kekuatan dalam menerima taqdir. Dalam hal ini adalah putusan hakim.
Dengan suara lantang Ust. Bachtiar Nasir mengajak agar semua siap menerima putusan hakim dengan legowo. “Siap menerima apa saja yang diputuskan hakim?” ajak  beliau. Serentak dijawab peserta dengan teriakan “Siap!” dan diiringi pekikan takbir.

Usai do’a Ketua GNPF MUI ini menjelaskan bahwa Mahkamah Agung tidak memiliki hak sedikitpun untuk mengintervensi hakim. “Hakim berbeda dengan jaksa yang memiliki atasan (yang berpotensi mengintervensi), di atas hakim hanyalah Allah subhanahu wa ta’ala,” jelasnya.

Sebagai penutup Ust. Bachtiar Nasir mengatakan bahwa umat Islam hari ini bukan lagi kerumunan, namun merupakan satu barisan yang siap dikomando. Setelah barisan yang ada semakin rapi maka akan menjadi kekuatan. Yaitu kekuatan untuk memajukan umat dan bangsa.[MET]

Share
Leave a comment