Buat Macet, Dua Pak Ogah Ditangkap Polisi

TRANSINDONESIA.CO, BEKASI – Setelah berhasil menggunglung tiga preman Pasar Setu, kini giliran dua preman yang dengan modus sebagai Pak Ogah di gelandang ke Mapolsek Setu, Polres Metro Bekasi, Senin 15 Mei 2017.

Kedua Pak Ogah yang bukannya memperlancar tapi membuat kemacetan lalulintas itu berinisial SW,38 tahun, warga Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, dan MSM,34 tahun, warga Kampung Dukuh, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Keduanya ditangkap karena laporan masyarakat yang oleh pelaku telah meresahkan warga sekitar atau yang tengah melintas di Pertigaan Jalan Raya MT Haryono, Kampung Ciledug. Keduanya kita tangkap dan bawa dari lokasi tempat pelaku beroperasi sebagai Pak Ogah,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, di Mapolsek Setu, Senin 15 Mei 2017.

Pak Ogah yang meresahkan pengendara lalulintas diperiksa dan kemudian dibawa ke kantor Polisi.[MIN]
Menurut Kapolsek, keduanya ditangkap oleh tiga anggota yang mendapati pelaku saat beroperasi mengatur lalulintas memungut uang untuk kepentingan pribadi. Pelaku kerap berteriak dengan nada membentak bila pengendara tidak menyodorkan uang. Dari tangan pelaku didapati uang pecahan sebanyak Rp18 ribu dari hasil operasinya.

“Kenderaan yang didahulukan pelaku dimintai uang, sedangkan pengendara yang tidak memberi dibelakangkan dengan cara mestop dipertigaan jalan raya dan sengaja menambah kemacetan,” tuturnya.

Modus kedua pelaku melihat dengan jeli bagi pengendar mobil yang membuka kaca jendela dan melihat genggaman uang langsung dihdahulukan pelaku tanpa melihat kondisi jalur lain yang telah mengalami kemacetan.

“Padahal jalur lalulintas pada siang pukul 11:00 telah diurai anggota dan lalulintas normal, namun begitu petugas kita pindah ke lokasi lain untuk mengatur lalulintas, kedua pelaku muncul dan dengan sengaja membuat kemacetan hingga banyak warga yang melaporkan tindakan kedua pelaku,” terang AKP Agus.[MIN]

Share
Leave a comment