Choel Mallarangeng Jalani Sidang Perdana Senin

TRANSINDONESIA.CO – Berkas perkara tersangka korupsi proyek Hambalang Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng sudah lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mulai Senin 10 April 2017, Choel akan menjalani sidang perdana kasus yang meilitnya. “Senin nanti direncanakan persidangan untuk kasus Hambalang untuk tersangka yang sebelumnya sudah kami proses yaitu AZM (Andi Zulkarnaen Mallarangeng). Sidang perdana pada hari Senin akan dibacakan dakwaan,” kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, kemarin.

Persidangan nanti menurut Febri menjadi salah satu bentuk penegasan KPK untuk menuntaskan kasus-kasus yang sempat tertunda. “Ini adalah salah satu upaya yang dilakukan KPK untuk memproses kasus-kasus sebelumnya yang terus ditangani KPK,” ujarnya.

Choel Mallarangeng mengenakan rompi tahanan KPK menuju Rutan KPK, Senin 6 Pebuari 2017.[IST]
Choel menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang tahun anggaran 2010-2012 yang diduga memanfaatkan jabatan kakaknya sebagai Menpora saat itu.

Choel disangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.[DOD]

Share
Leave a comment