Polisi Terus Cari Kesalahan Sandi

TRANSINDONESIA.CO – Sandiaga Uno dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tindak pidana penggelapan lahan pada siang ini pukul 13:30, Jumat 31 Maret 2017. Sandiaga diharapkan memenuhi panggilan polisi dalam kasus itu, setelah sebelumnya tidak hadir.

“Penyidik konfirmasi akan hadir ya, saya yakin beliau warga negara yang baik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 30 Marett 2017.

Penyidik Subdit Harta Benda dan Bangunan Tanah (Harda Bangtah) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menanyakan ke Sandiaga seputar jual beli tanah seluas 3.000 meter di Curug, Tangerang, Banten.

Sandiaga yang dilaporkan sebagai terduga pelaku penggelapan hasil penjualan tanah saatini masih berstatus saksi.

Iriawan membantah ada pesanan politik dalam penyelidikan kasus Sandiaga yang saat ini menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017.

Sandiaga Uno

Iriawan mengatakan, setelah kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencuat dan Surat Edaran Peraturan Kapolri Nomor SE/7/VI/2014 tentang penangguhan kasus hukum calon kepala daerah dicabut, semua sama di mata hukum.

Polda tak bisa memenuhi permintaan Sandiaga untuk menunda pemeriksaan hingga setelah pencoblosan 19 April 2017. “Jadi sama semuanya, nanti kami lihat. Saya nggak ada urusan dengan itu (elektabilitas), enggak ngerti saya. Saya menegakkan hukum aja,” kata Iriawan.

Sandiaga menyatakan akan memenuhi panggilan polisi pada hari ini.

Juru Bicara Sandiaga, Alexader Yahya Datuk mengatakan, Sandiaga tidak bisa memenuhi panggilan sebelumnya (31 Maret 2017) lantaran menghadiri agenda lainnya. “Tapi tidak perlu menunggu panggilan pemeriksaan kedua. Sebagai warga negara yang baik, Bang Sandi akan hadir hari Jumat nanti, untuk membuat terang perkara tersebut,” kata Alex, Rabu pekan lalu.[PI/ISH]

Share
Leave a comment