Mabuk, Tan Ceng An Tewas Dianiaya Teman Sendiri

Mayat Tan Ceng An dan pelaku.[IST]
TRANSINDONESIA.CO – Tan Ceng An, 48 tahun, warga Tangerang, tewas mengenaskan usai dianiaya oleh temannya sendiri berinisial R, 37 tahun, warga Batu Ampar Batam di Jalan Petak Seng dekat Kali Samping tol Kalijodo Rt 008/06, Jelambar Baru Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin 20 Maret 2017.

Kini R telah diamankan petugas Polsek Metro Tanjung Duren. Penganiayaan yang dialami buruh pabrik itu, diawali saat keduanya dalam keadaan mabuk-mabukkan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Metro Tanjung Duren, Kompol Zaky Nasution menuturkan, pada saat itu, piket SPK dan reskrim mendapat informasi bahwa ada kejadian penganiayaan di TKP dan korban sudah di bawa ke Rumah Sakit Atmajaya.

Kemudian, piket dan pawas langsung menuju ke RS dan berdasar keterangan dokter jaga bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat sampai di RS.

“Kondisi korban meninggal saat pengecekan fisik luar. Terdapat luka robek di bawah mata kiri, lecet pada dada kiri, lecet lengan kiri atas, dan lecet di kepala belakang. Kemudian jenazah dipindahkan ke RS Kramat Jati,” ujar Kapolsek, Senin 20 Maret 2017.

Menurut keterangan saksi bernama Uci, 41 tahun, pedagang nasi goreng, bahwa korban dan pelaku saling adu mulut hingga pada akhirnya saling pukul kemudian dilerai olehnya.Setelah itu keduanya kembali ribut dan saling pukul sehingga saksi memanggil warga untuk meminta bantuan memisahkan.

Saat kembali ke lokasi ternyata korban sudah tergeletak dan pelaku sudah tidak ada. Berdasarkan keterangan saksi, pihak kepolisian dengan mudah berhasil meringkus pelaku guna dimintai pertanggung jawaban perbuatannya.

Atas perbuatannya, pria pengangguran itu dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.[ISH]

Share
Leave a comment