Komplotan Maling Jeruk di Karo Beraksi 6 Bulan, Polisi Belum Berhasil Mengungkap

TRANSINDONESIA.CO – Petani jeruk Desa Gurubenua, Kecamatn Munthe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, resah marak komplotan pencuri buah jeruk yang beraksi siang hari menghabisi buah tanama perkebunan mereka.

Keresahan tersebut telah dilapokan pada Polsek Munthe, namun sampai kini belum ada tindaklajut dari pihak kepolisian tersebut.

Maling buah semakin marak dan hampir setiap hari buah jeruk di perkebunan warga itu dicuri, akibatnya petani mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Pasar buah Berastagi.[DOK]
Salah seorang petani jeruk, H Sembiring, warga Kecamatan Tigapanah, mengatakan pihaknya bersama petani lain melaporkan peristiwa tersebut pada 4 Oktober 2016 dengan Nomor LP/X/2016/SU/RES/T.KARO/Sek Munthe.

“Sudah enam bulan pencurian buah jeruk masih terjadi dan laporan ke polisi juga sudah kami buat tahun lalu. Buah yang dicuri tidak sedikit, jumlahnya mencapai belasan ton. Ini sindikat pencuri buah jeruk, karena tidak mungkin dilakukan satu orang,” kata Sembiring kepada wartawan, Selasa 14 Maret 2017.

Sementara, Kapolsek Munthe, AKP Robinson, mengatakan laporan masyarakat masih dalam proses penyelidikan polisi.[BES]

Share
Leave a comment