Delegasi 313 Minta Jokowi Berhentikan Ahok

TRANSINDONESIA.CO – Aksi 313 yang akan digelar Forum Umat Islam (FUI) di Masjid Istiqlal, pada Jumat 31 Maret 2017, melakukak mongmarch ke Istana Negara.

Loongmarch dari Masjid Istiqlal melewati Jalan Merdeka Timur, Kedubes Amerika Serikat, Jalan Merdeka Selatan, kemudian depan Balai Kota, Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, hingga sampai ke Istana Negara.

Sekretaris Jenderal FUI Muhammad Al-Khathtath mengatakan, dalam aksi tersebut pihaknya akan mengirimkan delegasi untuk berdialog dengan Presiden Joko Widodo.

Jokowi dan Ahok.[IST]
“Kita kirimkan delegasi untuk berdialog dengan bapak Presiden Jokowi untuk menyampaikan tuntutan rakyat Indonesia,” ujar Al-Khathtath saat menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan, Kamis 30 Maret.

Ia menuturkan, delegasi yang akan dikirimkan tersebut akan menyampaikan bahwa kepada Jokowi berkewajiban untuk memberhentikan terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Kita menyampaikan Presiden berkewajiban menjalani undang-undang, seorang terdakwa harus diberhentikan. Sudah ada contohnya Ratu Atut,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa aksi 313 merupakan aksi damai, sehingga ia pun meminta agar aparat kemanan menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya. Menurut dia, jika massa aksi menginginkan kericuhan pasti akan dilakukan diam-diam.

“Kita nggak mau ricuh. Kita transparan. Aksi ini mudah-mudahan damai lancar. Aparat keamanan menjalani fungsinya. Unjuk rasa dilindungi undang-undang. Dalam perspektif Islam amal maruf munkar,” ujarnya.

“Tegakkan keadilan dan kebenaran. Kalau tidak dicopot NKRI bakal jadi negara kesatuan republik terdakwa,” katanya.[ROL/DOD]

Share
Leave a comment