34 Orang Lolos Seleksi Awal Calon Penasehat KPK

TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 34 orang dari 3.264 orang yang mendaftar dinyatakan lolos dan memenuhi syarat kualitatif untuk mengisi posisi penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka akan mengikuti serangkaian tes lanjutan untuk diuji layak atau tidak menempati posisi tersebut.

“Dari 3.264 yang daftar diseleksi hanya 34 orang yang diuji lebih lanjut dan memenuhi syarat kualitatif nanti Senin (06/03) diumumkan,” terang anggota panitia seleksi (Pansel) Penasihat KPK, Mahfud MD, Jumat 3 Maret 2017.

Dikatakan Mahfud, 34 orang yang dinyatakan memenuhi syarat administratif tersebut nantinya akan mengikuti tes tertulis dengan membuat paper masing-masing di rumah dan KPK, dan dilanjutkan dengan wawancara. Setelah itu, pansel akan memilih delapan orang yang lolos.

Pemilihan calon pimpinan KPK.[DOK]
Kemudian, nama delapan orang yang lolos tersebut akan diserahkan terlebih dahulu ke pimpinan KPK. Hanya empat orang yang akan dipilih.

Mahfud mengatakan latar belakang dari peserta yang lolos bervariasi, mulai dari sektor hukum, keuangan, perbankan, hingga teknologi informasi.  Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu enggan membeberkan nama-nama yang lolos tersebut.

“Kalau yang dikenal masyarakat tidak banyak, nanti saja pengumumannya hari Senin,” ujar Mahfud.

Jabatan penasihat KPK sudah kosong selama hampir dua tahun setelah Suwarsono mundur dari posisi sebagai penasihat pada April 2015. Dalam UU No 30 tahun 2002 tentang KPK, penasihat KPK terdiri dari empat orang. Penasihat KPK berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai dengan kepakarannya kepada KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.[PI/DOD]

Share
Leave a comment