Surat Suara Pilkada Kota Yogya Banyak Rusak

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mulai melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara yang akan digunakan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Februari 2017 mendatang. Pelipatan dan pensortiran surat suara dilakukan di Gudang KPU di Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa 10 Januari 2017.

KPU Kota Yogyakarta mengerahkan 42 petugas  masing-masing tiga petugas dari tiap kecamatan untuk melakukan pelipatan surat suara. Pelipatan surat suara dijadwalkan berakhir pada Sabtu (14/1) dan setiap petugas memperoleh upah Rp75 per lembar surat suara yang dilipat.

Saat pensortiran dan pelipatan surat suara tersebut petugas menemukan banyak surat suara yang rusak. Surat suara rusak didominasi adanya noda tinda hitam.  Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto mengatakan, pihaknya akan meminta ganti surat suara yang rusak ke pihak percetakan.

Surat suara.[DOK]
Surat suara.[DOK]
“Sebagian besar memang terkena noda tinta tapi belum ditemukan surat suara yang rusak karena berlobang atau ada mata ikanya,” ujarnya.

Diakuinya, surat suara bermata ikan sangat rentan sobek saat pelipatan. Namun, sampai saat ini, belum ditemukan surat suara bermata ikan dan hal ini menujukkan kualitas surat suara yang digunakan cukup bagus.

Menurutnya,  surat suara harus dipastikan dalam kondisi baik dan bersih dari berbagai kerusakan karena noda tinta atau lubang karena bisa dianggap sebagai upaya mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan calon tertentu.

Total jumlah surat suara yang digunakan untuk kebutuhan Pilkada Kota Yogyakarta mencapai 306.849 lembar sesuai jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) ditambah cadangan masing-masing 2,5 persen dari DPT di tiap tempat pemungutan suara.    “Akan ada tambahan 2.000 surat suara apabila ada pemilihan ulang,” katanya.[ROL/ATS]

Share
Leave a comment