Remaja Curanmor Bersenpi Ditangkap Polres Metro Bekasi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi yang menangkap dua remaja pengendara sepeda motor tidak memakai helm di traffic light Jurong Jababeka 2 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu 11 Januari 2017 lalu, ternyata pelaku curanmor dan memiliki senjata api rakitan.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi AKP Kunto Bagus menyatakan, dua remaja itu diberhentikan petugas Satlantas karena tidak menggunakan helm. Ketika dipemeriksa didapati Indra membawa senpi rakitan yang disimpan di pinggang dan barang bukti lainnya yang berada di bagasi sepeda motor.

Dari pemeriksaan tersebut kata AKP Kunto, tersangka Indra, 18 tahun dan Jaja alias Bule, menemukan senjata api rakitan jenis revolver, 3 butir amunisi kaliber 38, 1 kunci leter T, 1 mata kunci letter T, 1 kunting, 1 obeng, 1 kunci pas, 1 handphone merk Samsung, 2 kunci motor Honda, 1 jam tangan, 1 unit sepeda motor matic Honda Beat warna biru putih, Nopol. B-3148-FCB tanpa STNK, dan 1 dompet.

Barang bukti senpi rakitan milik dua pengendara sepeda motor di Jababeka Cikarang.[IST]
Barang bukti senpi rakitan milik dua pengendara sepeda motor di Jababeka Cikarang.[IST]
“Diduga keduanya merupakan pencuri sepeda motor. Selanjutnya keduanya digiring ke olres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kunto.[BEN]

Share
Leave a comment