Polresta Depok Ringkus Komplotan Bersenjata Spesialis Pencuri Mobil

TRANSINDONESIA.CO  – Polres Depok ringkus komplotan spesialis pencuri mobil. Dari empat pelaku, dua diantaranya residivis itu ditangkap di Indramayu dan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan Sugeng Pribadi, 42 tahun, yang kehiangan Toyota Azanza yang diparkir di depan rumahnya di Sukmajaya Kota Depok.

Setelah meminta keterangan saksi-saksi, petugas dipimpin Kanit Krimum Polresta Depok Iptu Harun Rosyid melakukan pencarian. Hasilnya, tiga pelaku ditangkap di Indramayu, yakni Wacin, 43 tahun, Jawir, 35 tahun,, dan Tato, 28 tahun. Sedang tersangka MS, 29 tahun, dibekuk di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Polisi mengamankan senjata air soft gun dan alat bor yang digunakan komplotan spesialis pencuri mobil.[IST]
Polisi mengamankan senjata air soft gun dan alat bor yang digunakan komplotan spesialis pencuri mobil.[IST]
Dalam beraksi, kawanan ini berbagi tugas. Wacin bersama satu orang yang masih buron mencuri mobil dengan merusak kunci kontak dengan menggunakan bor. Sedang lainnya bertugas memantau situasi dan menjual ke penadah. “Mereka butuh waktu 15 menit untuk membobol kunci mobil,” katanya.

Dua pelaku, Wacin dan Jawir pernah ditahan di LP Pondok Rajeg untuk kasus serupa. ”Hasil kejahatan, sambungnya, dijual ke penadah di Cijantung, Jakarta Timur.“Harga jual Rp20juta dan uangnya dibagi rata. Rata-rata mobil yang dicuri mobil keluarga seperti Toyota Avanza,” ucapnya.

Kami juga masih memburu dua tersangka lain dari kawanan ini. Petugas berhasil menyita barang bukti kejahatan pelaku berupa mobil pick up mitsubhisi Colt T-120 SS hitam, dan dua unit Toyota Avanza hitam dari curian pelaku yang belum dijual.Polisi menyita Mitsubhisi Colt T-120 SS hitam B 9328 KAL, mobil Toyota Avanza hitam D 1573 TO dan satu Toyota Avanza hitam. Kendaraan itu ada di Polresta Depok. “Bagi warga yang kehilangan bisa dilihat kendaraannya asalkan membawa surat-surat yang benar,” ujarnya.[SAP]

Share
Leave a comment