ILC Alumni 212: “Dramatisasi Eksepsi Ahok”

TRANSINDONESIA.CO – Sejumlah Alumni 212 mendeklarasikan forum diskusi Islamic Lawyer Club (ILC) menyatukan berbagai profesi guna merespon semakin terpinggirkannya rasa keadilan masyarakat dalam praktek penegakkan hukum.

“ILC merupakan wujud tanggung jawab para Alumni 212 yang berprofesi praktisi hukum dan penggiat sosial politik dalam merespon semakin terpinggirkannya rasa keadilan masyarakat dalam praktek penegakkan hukum,” kata Ketua ILC, Iwan Gunawan,SH,MH, di Mandailing Cafe & Bistro, di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu 14 Desember 2016.

Dari kiri-kanan: Muhmmad Joni (nara sumber), Hadhy Priyono (Pemred transINDONESIAtv), Fadly Nasution (nara sumber).[DOD]
Dari kiri-kanan: Muhmmad Joni (nara sumber), Hadhy Priyono (Pemred transINDONESIAtv), Fadly Nasution (nara sumber).[DOD]
Pada deklarasi ILC yang dikemas dengan gelar diskusi telaah atas sidang pertama kasus Ahok yang bertajuk “Dramatisasi Eksepsi Ahok”.

Hadir dalam deklarasi dan diskusi yang diakhiri pembacaan puisi oleh Ketua ILC, Iwan Gunawan.

Sebelumnya, diskusi yang menampilkan nara sumber para praktisi hukum dan tokoh aktifis, yakni, Muhmmad Joni,SH,MH (Masyarakat Konstitusi Indonesia), Fadly Nasution,SH,MH (Perhimpunan Magister Hukum Iindonesia), Abdullah Rasyid (Perhimpunan Boemi Poetra, dan Balkan Amdan (Moeslem Respons Inisiative).

Diskusi yang dipandu Pemred transINDONESIAtv, Hadhy Priyono,SH, mengatakan forum diskusi ILC ini akan digelar secara berkesinambungan yakni seminggu sekali dengan berbagai permasalahan dan fokus pada hukum dan politik yang sedang trend.

“Insyaallah setiap hari Rabu forum diskusi ILC membedah soal hukum dan politik dengan masalah-masalah yang tengah trend atau booming guna mencari solusi,” kata Hadhy kepada wartawan di Jakarta, Rabu 14 Desember 2016.

Para Deklarator Islamic Lawyer Club (ILC).[DOD]
Para Deklarator Islamic Lawyer Club (ILC).[DOD]
Lebih lanjut dikatakan pria kelahiran Kota Medan, kehadiran ILC merupakan wujud tanggung jawab para Alumni 212 yang berprofesi praktisi hukum dan penggiat sosial politik dalam merespon semakin terpinggirkannya rasa keadilan masyarakat dalam praktek penegakkan hukum.

Diskusi ILC yang digelar seminggu sekali ini disiarkan secara live streaming pada media sosial Facebook transINDONESIAtv.

Menurut Hadhy, tayangan langsung perdana pada diskusi yang berjudul “Dramatisasi Eksepsi Ahok” cukup mendapat respon yang sampai berita ini diturunkan hampir mencapai 1.500 kali tayang oleh netizen.

“Ibarat intifadah perjuangan anak-anak Palestin, dengan senjata ketapel dan batu kerikil melawan Panser dan Tank Israel, tetapi memiliki semangat juang untuk menegakan keadilan dan mempertahankan serta merebut hak hidup,” ujar Hadhy.

Meski demikian, kesederhanaan intifadah itu mampu membangun militansi perlawanan dan mencuri perhatian dunia. “Begitu juga ILC ini, dengan perangkat seadanya kami membangun militansi perlawanan dan mengundang perhatian dunia dalam penegakkan hukum,” tegasnya.[DOD]

Share
Leave a comment