Residivis Perampok Samurai Diringkus

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Resor Kota Pekanbaru membekuk seorang residivis perampokan bersenjata tajam dengan sasaran kendaraan bermotor.

“Tersangka ini merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor. Data yang kita miliki, dia terlibat 5 kali pencurian motor,” kata Kapolsek Senapelan, Pekanbaru, Kompol Dody Harza di Pekanbaru, Sabtu 5 Nopember 2016.

Dedi Putra Bastian (23 tahun) diamankan bersama seorang rekannya Iw (30 tahun) di sebuah rumah di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Jumat 4 Nopember 2016. Dedi dan Iw diamankan setelah polisi menerima laporan seorang karyawan sebuah hotel di Pekanbaru yang menjadi korban begal beberapa waktu lalu.

Ilustrasi
Ilustrasi

Modus kejahatan Bastian adalah berpura-pura sedang kebingungan dan tersesat, sehingga minta belas kasihan korban untuk membantunya mengantarkan ke suatu tempat. Korban yang saat itu berniat membantunya justru dibegal ketika dalam perjalanan tempat yang dituju. Dalam kejahatannya, Bastian selalu beraksi menggunakan senjata tajam jenis samurai yang disimpan dalam tas.

“Samurai itu lah yang digunakan tersangka untuk membegal korban dan membawa kabur motornya,” jelasnya.

Berawal dari laporan itu, petugas kemudian membentuk tim dan langsung berusaha melacak pelaku. Hasilnya, polisi menduga bahwa Bastian terlibat kejahatan tersebut. “Informasi itu terus kita kembangkan dan pemetaan. Singkatnya, tersangka kita gerebek di kos-kosannya di Rumbai Pesisir,” ujarnya.

Saat digerebek, tersangka sedang membongkar motor hasil kejahatannya bersama tersangka Iw. Selain itu, turut diamankan sebilah samurai yang biasa digunakan tersangka melancarkan aksinya. Hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga otak pelaku kejahatan tersebut adalah Bastian. Sementara Iw hanya ikut-ikutan membantu membongkar motor.[ANT/SBR]

Share
Leave a comment