Aksi 411 Tak Langgar Batas Waktu, Ini Kronologinya

TRANSINDONESIA.CO – Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) membantah telah melanggar aturan batas waktu saat berunjuk rasa pada Jumat 4 Nopember 2016 (Aksi 411).

Aksi damai untuk menuntut penuntasan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu berlanjut hingga malam lantaran juru runding GNPF MUI masih berada di Istana bersama Wapres dan sejumlah menteri.

Berdasarkan ketentuan, demonstrasi harus berakhir pukul 18.00 WIB. Akan tetapi, ustaz Bachtiar Nasir menampik GNPF MUI melanggar peraturan Kapolri mengenai batas waktu penyampaian pendapat di muka umum. “Aksi memang berlanjut hingga lewat pukul 18.00 WIB, namun kami dalam posisi bernegosiasi dengan Wapres,  Menkopolhukam, dan Panglima TNI di Istana,” kata Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir, bersama Pembina GNPF-MUI Rizieq Shibab, Wakil Ketua GNPF-MUI Misbahul Anam saat memberikan keterangan pers terkait Aksi 411 di Jakarta, Sabtu 5 Nopember 2016.

Kericuhn di depan Istana Negara, Jumat 4 Nopember 2016 malam.[IST]
Kericuhn di depan Istana Negara, Jumat 4 Nopember 2016 malam.[IST]
Di luar, massa masih menantikan perkembangan perundingan. Juru runding GNPF MUI sebelumnya telah dua kali mencoba menemui Presiden Joko Widodo, namun upaya itu tak membuahkan hasil. Pihak Istana menawarkan pertemuan dengan pembantu presiden sebagai utusan resmi Presiden RI.

Peserta aksi damai 4 November tak berkenan dengan penawaran tersebut. Setelah menyambangi Istana untuk ketiga kalinya, juru runding GNPF MUI ditemui Wapres Jusuf Kalla dan beberapa petinggi negara. “Pada pukul 18.30 WIB, perundingan masih berlangsung” ungkap Bachtiar.

Konologi

Kronologi Kejadian Aksi Bela Islam II pada 4 Nov 2016 versi resmi dari GNPF MUI sebagai berikut:

  1. Pukul 10 pagi GNPF memberikan pengarahan terbatas kepada pengendali barisan aksi dan para orator dengan pesan yang kuat bahwa ini adalah AKSI DAMAI dan harus menunjukkan akhlaqul karimah.
  2. Pukul 11 pagi pimpinan GNPF bersama ulama menetapkan kesepakatan target aksi damai yang akan diperjuangkan kepada Presiden Jokowi.
  3. Usai shalat Jumat di Mesjid Istiqlal semua peserta barisan aksi melakukan longmarch menuju istana sesuai rute yang telah ditetapkan. Orasi di depan istana baru dimulai ba’da ashar.
  4. Pelaksanaan orasi berjalan lancar dengan orator bergantian dari berbagai elemen dipimpin langsung oleh Habib Rizieq Syihab (sebagai Pembina GNPF MUI).
  5. Perundingan pertama mengutus 2 orang Juru Runding GNPF MUI yaitu; KH. Bachtiar Nasir, dan KH. M. Zaitun Razmin untuk mendatangi istana. Hasilnya Juru Runding menolak melakukan perundingan karena hanya akan ditemui oleh Menko Polhukam dan beberapa menteri sebagai utusan resmi Presiden RI.
  6. Juru Runding mendatangi istana untuk kedua kalinya namun kemudian mereka tetap menolak untuk berunding karena istana tetap menawarkan Menko Polhukkam dan petinggi lainnya, sehingga kemudian Juru Runding kembali kepada barisan aksi.
  7. Selanjutnya Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya berinisiatif mendatangi mobil barisan aksi kemudian naik ke atas dan memberi salam hormat kepada peserta aksi. Kedatangan mereka untuk menemui Habib Rizieq Syihab dan menawarkan agar Juru Runding bisa diterima oleh Wapres RI. Habib Rizieq Syihab bersedia memenuhi penawaran tersebut dengan jaminan agar Wapres RI bersedia memerintahkan Kapolri untuk menangkap BTP hari itu juga.
  8. Kemudian Juru Runding mendatangi istana untuk ketigakalinya. Kali ini Juru Runding diikuti juga oleh KH Misbahul Anam. Juru Runding ditemui Wapres RI dan petinggi lainnya. Perundingan berjalan alot. Hasilnya Wapres RI memberikan jaminan akan memproses hukum BTP secara cepat, tegas dan transparan serta minta waktu selama 2 (dua) minggu untuk merealisasikannya.
  9. Juru Runding kembali ke barisan aksi untuk menyampaikan hasil perundingan. Perundingan trakhir ini baru selesai pukul 18.00 wib. Setelah disampaikan, reaksi para peserta aksi tidak bisa menerima hasil tersebut dan bersepakat untuk bermalam di depan istana.
  10. KH Arifin Ilham dengan inisiatif sendiri berusaha bernegosiasi langsung menemui Wapres RI.
  11. Kericuhan kecil sebenarnya sudah mulai terjadi sebelum rombongan mobil komando tiba, antara massa yang ‘terprovokasi’ dengan barikade polisi. Agar tidak terjadi bentrok maka Laskar FPI menjadi pagar pembatas antara massa tersebut dengan barikade polisi, tak lama setelah adzan isya berkumandang petugas keamanan secara tiba-tiba melakukan tindakan fisik merangsek dan mendorong untuk membubarkan barisan aksi secara paksa dengan menembakkan gas air mata dan menembakkan peluru karet. KH Arifin Ilham yang masih berada di istana bersaksi bahwa, Wapres RI, Menko Polhukkam, dan Kapolri memberikan reaksi marah atas kecerobohan petugas keamanan tersebut.
  12. Berkali-kali Kapolda memerintahkan Polisi untuk berhenti menembak massa lewat pengeras suara namun tak digubris oleh pasukan polisi, bahkan pasukan motor polisi berputar-putar di kerumunan massa sehingga ada yang tertabrak dan tergilas.
  13. Kejadian tersebut telah memakan 1 korban meninggal dunia dan ratusan korban luka peluru karet, tertabrak motor polisi dan banyaknya gas air mata.
  14. Barisan Aksi Bela Islam II akhirnya bergerak menginap di pagar luar Gedung MPR/DPR, pada Pk 03.00 dinihari delegasi GNPF diterima oleh Komisi 3 DPR dan Ketua DPR, setelah beberapa kali berunding. Keamanan gedung MPR/DPR diambil alih oleh Panglima TNI dan Kapolri yang akan menggusur massa yang menginap di luar pagar Gedung MPR/DPR.
  15. Komisi 3 DPR kemudian memberikan jaminan akan menekan pemerintah pusat untuk memenuhi janjinya di depan massa Aksi Damai.
  16. Pada pukul 04.05 tanggal 5 Nov 2016 secara resmi GNPF MUI membubarkan Aksi Bela Islam II yang ditutup oleh Ketua GNPF MUI Ust. Bachtiar Nasir, “Alhamdulillah aksi damai berlangsung dengan maksimal meski ditekan, ditembaki, dipukuli tapi kita bersabar dan tidak membalas, tidak melawan, karena niat awal kita adalah aksi damai”. Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Syihab menegaskan bahwa “Sebenernya kita bisa saja melawan, perang, tapi kita ini aksi damai, kita tidak boleh diadu domba melawan Polisi dan TNI, mereka saudara kita juga, kita fokus pada kasus penistaan Al Quran oleh Ahok”.

Jargon AKSI DAMAI kami ketika dibenturkan dengan aparat keamanan adalah “Melawan dengan tanpa melakukan perlawanan”.

Meskipun dalam tekanan yang sangat-sangat represif komando kami hanyalah;

– JANGAN MELAWAN!!!

– DIAM DI TEMPAT!!!

– JANGAN MAJUUU!!!

Ingatlah Allah swt. senantiasa menjaga kesucian Al Quran dan jangan ada yang menistakannya.[ROL/DOD]

Share
Leave a comment