Tak Mustahil, Pasca Pemeriksaan Bareskrim Kasus Ahok di KPK Juga Bergulir

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, meapresiasi Polri yang sudah menjalankan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok), atas dugaan penistaan agama sesuai yang dilaporkan sejumlah masyarakat.

“Pemeriksaan ini menunjukkan Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berusaha bersikap netral dan tidak terpengaruh pada sugesti kekuasaan partai politik yang mencalonkan Ahok sebagai Gubernur DKI pada Pilkada 2017,” kata Neta dalam siaran persnya yang diterima Transindoensia.co, di Jakarta, Senin 24 Oktober 2016.

Dilanjutkan Neta, publik patut angkat topi pada Polri meskipun sebelumnya ada Perkap Kapolri yang “menghalangi” yakni Kapolri sebelumnya sudah mengeluarkan Perkap agar penanganan kasus menyangkut calon kepala daerah ditunda penanganannya hingga Pilkada selesai.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diruang tunggu KPK menunggu pemeriksaan terkait korupsi RS SUmber Waras.[Ist]
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diruang tunggu KPK menunggu pemeriksaan terkait korupsi RS SUmber Waras.[Ist]
“Tapi dalam kasus Ahok, Polri tampaknya menyadari situasi faktual di masrakat sehingga tidak menunda pemeriksaan Ahok. Ini menunjukkan polri sangat tanggap dan peka dalam menyikapi situasi di masyrakat agar tidak timbul gejolak yg anmemicu konflik,” terangnya.

Dari kasus ini Neta menilai, ada dua hal yang patut dicermati yakni, pertama Polri sudah menunjukkan diri bersikap professional, proposional dan independen sehingga setiap ada pengaduan masyarakat diproses sesuai ketentuan hukum.

Kedua kata Neta, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi calon kepala daerah yang ikut pilkada harus bisa menjaga sikap dan jangan bermain-main di wilayah SARA karena bisa tergelincir dalam tuduhan penistaan agama.

“Dalam menangani kasus ini Polri harus dalam koridor hukum sehingga tidak dituding dipolitisasi pihak tertentu untuk memojokkan calon gubernur tertentu. Justru polri harus menunjukkan bahwa sikap profesionalnya itu untuk sesuatu yang lebih besar yakni mengamankan Jakarta dari konflik yang lebih besar akibat kasus ini,” ujarnya.

Dari kasus Ahok, publik bisa bercermin bahwa Ahok tidak kebal hukum meski didukung partai penguasa dan bukan mustahil pula kasusnya yang di KPK akan bergulir kemudian pasca pemeriksaan di Polri. “Dengan adanya pemeriksaan terhadap Ahok, kepercayaan publik pada Polri semakin terbangun,” ujarnya.[SAF]

Share
Leave a comment