Strategi Pemberantasan Calo pada Pelayanan Publik

TRANSINDONESIA.CO – Percaloan merajalela karena banyak peluang atau kesempatan dan adanya sikap pemaaf dan memaklumi dengan berbagai dalih.

Karena keterbatasan, sudah menjadi habitat dan berbagai sikap permisive serta kepentingan pribadi/kelompok/kepentingan-kepentingan lain yang menyebabkan hilangnya kepekaan dan kesdaran untuk berbuat baik dan benar.

Percaloan akan berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan sebenarnya merupakan pemalsuan  publik, yaitu ditutupi dengan system-sistem administrasi seolah-olah benar padahal merupakan tipu-tipu dan rekayasa yang dapat menjadi lahan pemalakan (penyuapan dan pemerasan).

Ilustrasi
Ilustrasi

Percaloan terjadi banyak faktor dan kompleks, antara lain dipengaruhi dari: 1. Masyarakat dan  kebudayaanya, yang permisif terhadap pelanggaran, 2. Sistem-sistem yang manual-parsial-konvensional yang memberi kesempatan  atau peluang terjadinya korupsi, 3. Pemimpin dan  kepemimpinan yang membuat diskresi birokrasi menjadi potensi terjadinya KKN, 4. Hukum dan penegakkannya tebang pilih, sarat dengan kepentingan, 5. Kebijakan, dibuat atas dasar akal sehat dan improvisasi kepentingan tidak berdasar riset, 6. Para aparaturnya,melakukan penyimpangan dan dijadikan kebanggaan, 7. Core value dalam birokrasi, mengagungkan keduniawian.[CD14102016]

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment