Sayikhu Ajak Semua Elemen Berantas Miras dan Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu menegaskan, pemberantasan minuman keras (miras0 dan narkotika merupakan tuags bersama seluruh elemen masyrakat.

Hal itu diungkapkan Syaikhu saat pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras hasil sitaan tim pengawas, di Plasa Pemko Bekasi, Jawa Barat, Selasa 4 Oktober 2016.

Ribuan miras yang dimusnahkan terdiri dari 5.636 minuman beralkohol golongan A, B dan C dan 1.799 botol minuman beralkohol dan 89 bungkus plastik minuman keras oplosan hasil pengawasan dari Polres Metro Bekasi Kota.

Menggunakan alat berat, barang bukti miras ini kemudian dihancurkan dengan cara digilas. “Pemusnahan miras ini hasil penindakan Tim dari sejumlah tempat ilegal yang menjual barang haram tersebut selama dua bulan terakhir,” kata Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu.

Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu bersama unsur Muspida Kota Bekasi sebelum melakukan pemusnahan ribuan botol miras di Plasa Pemko Bekasi, Jawa Barat, 4 Oktober 2016.[BEN]
Wakil Walikota Bekasi H Ahmad Syaikhu bersama unsur Muspida Kota Bekasi sebelum melakukan pemusnahan ribuan botol miras di Plasa Pemko Bekasi, Jawa Barat, 4 Oktober 2016.[BEN]
Pemkot Bekasi dalam melakukan tindakan pengawasan miras berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi No 17 tahum 2009.

“Dibantu jajaran kepolisian dan TNI, Tim memantau pengawasan perda miras di Kota Bekasi. Dan berulang kali kita lakukan pemusnahan,” katanya.

Syaikhu berharap, pemberantasan miras dan narkoba menjadi tugas bersama semua elemen, seperti peran pemuda dan masyarakat lainnya. Pengawas peredaran miras siap menindaklanjuti laporan atau informasi terkait keberadaan miras dari masyarakat.

“Ini tugas bersama. Jika mendapati indikasi pelangaran terhadap Perda Pengawasan Miras, mohon diinformasikan. Pemkot bersama Polri dan TNI melakukan tindakan sesuai koridor hukum,” harap Syaikhu.

Untuk meminimalisir penyebaran narkoba da miras di masyarakat, pihaknya akan terus melakukan pencegahan berupa pemberian sosialisasi kepada pelajar dan pemuda. Diharapkan mereka akan mengerti efek dan bahaya mengkonsumsi narkoba dan miras.

Turut hadir dalam pemusnahan miras itu Ketua DPRD H Tumai, Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Didik Istiyanta, Wakapolres Metro Bekasi Kota Wijonarko dan Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji.[BEN]

Share
Leave a comment