Polisi Tembak Begal Sindikat Lampung-Karawang

TRANSINDONESIA.CO – Tujuh tersangka pembegal sindikat Lampung dan Karawang, Jawa Barat, yang biasa beraksi di Kampung Babakan, Kelurahan Satriajaya, Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, berhasil dibekuk Polda Metro Jaya.

“Pelaku pembegalan yang merupakan gabungan dari sindikat asal Lampung dan Karawang. Ada dua pelaku menggunakan senjata api dengan aksi pencurian sepeda motor,” kata Kepala Unit V Subdirektorat 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zussen, di Mapolda Metro Jaya, kemaren.

Penangkapan dilakukan atas laporan dari korban yang bernama Susanti. Ia kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda, dengan nomor polisi B-4080-FFW pada 15 Oktober lalu. Pencurian dilakukan dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Tersangka membekali dirinya dengan senjata api jenis revolver, sehingga ia tidak akan segan-segan melukai korban apabila melawan,” kata Kompol Handik.

Setelah menangkap salah satu pencurian tersebut, kepolisian mengungkap tujuh pelaku lain yang merupakan bagian dari sindikat gabungan pembegalan asal Lampung dan Karawang itu. Mereka di antaranya sebagai penadah, joki, perantara, penyalur, hingga pengguna. “Dua orang pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki karena berusaha lari,” kata Kompol Handik.

Tujuh orang pelaku tersebut, adalah Agus Hidayat asal Lampung, Abdul Karim asal Lampung, Abdul Somad asal Bekasi, Aep Nawai asal Karawang, Saepudin asal Karawang, Suherman asal Karawang, dan Icang atau Komeng asal Karawang. Dari mereka, polisi menyita empat unit sepeda motor yang digunakan untuk kejahatan dan dua unit digunakan untuk sarana kejahatan.

Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api jenis revolver, empat butir peluru, satu buah kunci letter T, satu buah kunci master, lima buah dompet, dan delapan buah telepon seluler.[ISH]

Share
Leave a comment