Penusuk dan Penyerang Kapolsek Tangerang Kota Tewas Saat Dibawa ke RS Polri

TRANSINDONESIA.CO – Sultan, 22 tahun, pelaku penyerang dan penusuk Kapolsek Tangerang Kompol Effendi dan dua anggotanya, tewas saat dalam perjalanan dari RS Tangerang ke RS Polri.

“Meninggal saat dalam perjalanan dari RSUD Tangerang ke RS Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Kamis 20 Oktober 2016.

Pelaku tewas saat hendak dirujuk ke RS Polri dengan pertimbangan alasan keamanan. Dikhawatirkan menjadi ancaman bila dirawat di RSUD Tangerang.

Aksi penyerangan dan penusukan terhadap anggota Polri terjadi di Pos Lalu Lintas, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawasan Pendidikan Yuppentek, Cikokol, Tangerang Kota, Kamis, 20 Oktober 2016, sekira pukul 07.10 WIB.

Kapolsek Tangerang Kompol Effendi saat dirawat setelag serang pelaku secara membabi buta.[IST]
Kapolsek Tangerang Kompol Effendi saat dirawat setelag serang pelaku secara membabi buta.[IST]
Akibat penyerangan tersebut, tiga anggota polisi mengalami luka tusuk tusuk. Para korban yaitu Kapolsek Tangerang Kota Komisaris Polisi Effendi, Iptu Bambang Haryadi, kepala unit (kanit) Dalmas Restro Tangerang Kota dan Bripka Sukardi, anggota Satlantas Polsek Benteng.

Pelaku berhasil dilumpuhkan dengan tembakan. Penyerangan tersebut berawal saat tersangka dengan membabi buta menyerang anggota polisi di lokasi. Pelaku menggunakan golok, serta melempar sumbu menyerupai bahan peledak sebanyak dua batang.

Dari pelaku, polisi mengamankan satu buah senjata tajam jenis pisau, satu buah senjata tajam jenis badik, satu buah sarung senjata tajam badik, dua buah benda yang diduga bom pipa, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, satu buah stiker yang menempel di pos polisi.[BEN]

Share
Leave a comment