Pelaku Penayangan Video Porno di Videotron Jaksel Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku yang menayangkan video porno di videotron di kawasan Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2016, yang menghebohkan masyarakat Ibukota.

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto membenarkan penangkapan pelaku penayangan video mesum itu.

Saat ini, pelaku sedang dalam perjalan menuju kantor Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. “Lagi dijemput anggota,” kata AKBP Budi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Sampai saat ini, identitas pelaku belum diketahui. Aparat kepolisian sedang mempersiapkan untuk mengungkap kasus tersebut. Warga Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, digegerkan videotron memutarkan potongan adegan video porno, pada Jumat 30 September 2016.

Berdasarkan video yang diterima, ada adegan porno seorang perempuan sedang melakukan adegan oral seks.

Video itu terputar di sebuah browser komputer. Saat video diputar, sejumlah orang terlihat berkerumun di bawah videotron untuk menyaksikan video porno itu. Tak hanya pejalan kaki, sejumlah pengendara sepeda motor tertarik menengok adegan tak senonoh itu.[ISH]

Share
Leave a comment