DPRD Sumsel Teruskan Tuntutan Ormas Islam Soal Ahok ke Kemendagri

TRANSINDONESIA.CO – Pimpinan DPRD Sumatera Selatan langsung meneruskan aspirasi ormas Islam yang berunjuk rasa terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51 ke Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPRD Sumatera Selatan, M Yansuri menyampaikan hal itu di Palembang, Selasa usai rapat pimpinan membahas aspirasi yang telah disampaikan ormas Islam pada Senin (10/10). “Langsung kita teruskan ke Mendagri dan Mabes Polri dengan tembusan ke Polda Sumsel,” katanya, Selasa 11 Oktober 2016.

Senin 10 Oktober 2016, gabungan umat Islam di Sumsel mendatangi DPRD provinsi setempat dan meminta supaya lembaga legislatif itu mengusulkan atau merekomendasikan sanksi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok ke Kementerian Dalam Negeri.

Video Ahok yang dianggap nista agama Islam.[IST]
Video Ahok yang dianggap nista agama Islam.[IST]
Gabungan umat Islam di Sumsel yang terdiri atas HMI, PII, KAHMI, FUI, FPI, HTI, MUI, DMI, RMI, NU, Muhammadiyah, Humanika, FMI, Sijarum dan Masika itu mengecam keras pernyataan Ahok yang dinilai melecehkan firman Allah SWT yang termaktub dalam Al Quran Surat Al Maidah ayat 51.

Umat Islam Sumsel menilai, Ahok tidaklah pantas melecehkan agama lain apalagi Islam. Ahok tidak mencerminkan sosok seorang panutan rakyat atau pejabat publik, sikap toleransi umat beragama tidak ada pada diri Ahok.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumsel, Robi B Puruhita membenarkan jika langsung meneruskan aspirasi tersebut. DPRD Sumsel telah menjalankan fungsi dan wewenangnya dan tidak boleh menolak dan atau tidak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti.

Ahok telah meminta maaf atas pernyataannya yang mengutip surat Al-Maidah, kendati ia mengaku tak bermaksud melecehkan umat Islam.[ANT/BIR]

Share
Leave a comment