BNN Sumbar Tangani Video Anggota DPRD Nyabu

TRANSINDONESIA.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat melakukan penyelidikan terhadap video anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang diduga mengkonsumsi sabu.

“Kita sudah dalami video tersebut dan kita perkirakan pembuatannya terjadi pada satu tahun yang lalu,” kata Kepala BNNP Sumbar M Ali Azhar pada jumpa pers di kantor BNNP Sumbar, Minggu 9 Oktober 2016.

Ia menyebutkan pihaknya telah membentuk tim independen yang bekerja sama dengan Polda Sumbar, dan Polres Padang Pariaman untuk melakukan penyelidikan terkait persoalan ini. “Kita sudah dalami persoalan ini dalam waktu dekat kita akan klarifikasi terhadap dua orang yang berada di dalam video tersebut,”katanya.

Vidio anggota DPRD Sumbar konsumsi sabu.[IST]
Vidio anggota DPRD Sumbar konsumsi sabu.[IST]
Dia mengatakan pihaknya telah menjadikan kedua pelaku yang ada didalam video tersebut sebagai target. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap keduanya, namun penyelidikan sedang dilakukan video ini sudah beredar luas.

“Laporan video ini sudah kami dapatkan dari masyarakat sejak awal September lalu, karena masih berbentuk video kami langsung lakukan penyelidikan,”sebut dia.

Ia menyebutkan aktifitas didalam video tersebut seperti orang yang sudah lihai dalam menggunakan alat tersebut meskipun dia mengaku baru pertama kali menggunakan. “Kita akan secepatnya melakukan klarifikasi terhadap kedua orang yang ada di lokasi tersebut,” jelas dia.

Sementara Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap video tersebut. Pada dasarnya penangkapan narkoba sebenarnya harus melalui tangkap tangan. “Dari video tersebut kita akan klarifikasi kebenarannya, dimana lokasi dan berapa orang yang ada di lokasi tersebut,”jelas dia.

Video ini bisa dijadikan sebagai barang bukti, namun harus dilengkapi dengan bukti- bukti lain yang mendukung. Untuk itu saat ini dilakukan pengumpulan data apakah dia nantinya pemakai atau sebagai pengedar.

“Kalau hanya sebagai korban atau pecandu tentunya akan kita rehab, namun kalau sudah mengedarkan tentunya akan kita pidanakan dan pengungkapannya akan dilakukan secepatnya,” jelasnya.[ANT/BIR]

Share
Leave a comment