Polsek Setu Basmi Peredaran Miras

TRANSINDONESIA.CO -Polsek Setu, Polresta Bekasi, menggelar operasi cipat kondisi (cipkon), berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari warung-warung penjualan miras illegal di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 10 September 2016, malam.

“Operasi cipkon ini bertujuan mempersempit ruang gerak terjadi tindak pidana tawuran antar pemuda yang disebabakan miras,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat,SH, melalui Kanit Reskrim Polsek Setu, Iptu Iwan Gunawan,SE, kepada Transindonesia.co, Minggu, 11 September 2016.

Iptu Iwan Gunawan yang memimpin langsung operasi cipkon tersebut mengatakan, razia miras dengan melakukan penggeledahan pada warung tau kios Marison di Kampung Cibening RT02/01 Desa Cibening, berhasil menyita 17 botol miras dari berbagai merek, seperti lima botol anggur merah, lima intisari, lima kolesom, dan dua anggur putih.

Polisi musnahkan miras hasil operasi cipta kondisi yang digelar Polsek Setu.[IDH]
Polisi musnahkan miras hasil operasi cipta kondisi yang digelar Polsek Setu.[IDH]
Setelah itu, razia dilakukan dengan memeriksa Warung Faisal di Kampung Lubang Buaya, RT01/RW02, Desa Lubang Buaya, berhasil mengamankan 10 botol miras diantaranya satu botol anggur putih, empat anggur merah, dan empat kolesom, satu arak.

Dari Warung Faisal, polisi bergerak Warung Ferry yang berada di Kampung Lubang Buaya RT/02RW01, Desa Lubang Buaya, berhasil menyita 20 botol miras, diantaranya sembilan kolesum, empat anggur merah dan tiga putih, empat intisari.

“Dari tiga warung yang dilakukan pemeriksaan itu berhasil menyita 47 botol miras,” kata Iptu Iwan Gunawan didampingi Kasi Humas Polsek Setu Aiptu Parjiman.

Dikatakan Iptu Iwan Gunawan, operasi cipkon ini merupakan operasi rutinitas yang dilakukan untuk membasmi penjualan miras dan juga guna menjaga tindak pidana kriminalitas.

“Untuk pemusnahan barang bukti miras itu langsung kita musnahkan dengan membuang isi miras kedalam got dan memecahan botol miras di depan Mapolsek Setu. Kita harapkan Setu bebas dri peredaran miras,” katanya.

Selain melakukan razia miras, operasi cipkon juga melakukan pengamanan dan pengawasan tempat-tempat yang dianggapa rawan dan melakukan patroli keberbagai tempat seperti SPBU dn supermarket terutama yang buka sampai dinihari.

“Sesuai perintah Kapolsek, patroli mobile terus kita operasi setiap malam untuk mengantisipasi terjadinya pencurian pada rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya. Selian itu kita juga melakukan pengawasan pada tempat-tempat anak-anak muda yang berkumpul guna mencegah terjadinya perkelahian atau tawuran maupun balapan liar,” terangnya.

Operasi cipkon tersebut juga digelar menyambut pengamanan Idul Adha 1437 H, hingga saat pelaksanaan Idul Adha berlangsung dengan aman dan nyaman. “Operasi ini juga menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha,” katanya.[IDH]

Share
Leave a comment