Polisi Ringkus Komplotan Jambret Medan

TRANSINDONESIA.CO – Komplotan jambret yang sering melakukan kejahatan di Kota Medan dan sekitarnya dan beberapa kali menyebabkan korbannya meninggal dunia  erhasil diringkus polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, mengatakan, komplotan jambret yang ditangkap itu adalah JP (24) warga Jalan Kelambir V , RE (18) warga KM 12 Sunggal, AZH (19) wargaJalan Gaperta Ujung, dan Nn (20) warga Jalan Sukadono Helvetia.

“Penangkapan komplotan jambret itu dilakukan berdasarkan dua laporan korban penjambretan yang akhrinya meninggal dunia,” kata Rina di Medan, Sabtu 24 September 2016.

Ilustrasi
Ilustrasi

Peristiwa pertama dialami korban bernama Helen yang menaiki angkot dari kawasan ring road dan turun di Jalan Gajah Mada Medan.

Ketika berada di depan sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Gajah Mada, korban dijambret dan sempat terjadi tarik-menarik tas dengan pelaku.

Disebabkan tarik menarik itu cukup keras, korban terjatuh, sedangkan tas korban berhasil diambil pelaku. Setelah sempat diopname di RS Martha Friska, korban meninggal dunia pada 10 September 2016.

Peristiwa kedua dialami korban bernama Endang yang naik becak bermotor bersama ibunya Farma dari kawasan Helvetia menuju Kampung Lalang.

Pelaku menjambret tas korban dengan cukup keras sehingga korban terjatuh dan meninggal dunia tidak lama kemudian.

Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan berbagai informasi, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku RE yang diamankan pada Kamis (22/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah diinterogasi, RE mengaku dalam menjalankan aksi bersama komplotannya yakni JP, AZH, dan Nn yang diamankan di tempat tinggal masing-masing.

Ketika dilakukan pengembangan, tersangka JP berusaha melarikan diri dgn melawan tugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

Ketika dalam pemeriksaan polisi, komplotan tersebut mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 37 kali di Kota Medan dan sekitarnya.

Pihak kepolisian sedang mengembangkan kasus tersebut, termasuk mengejar penadah hasil kejahatan yang identitasnya telah diketahui.[ANT/DON]

Share
Leave a comment