Bayar Pembantu Gocap, Siu Sian Dianiaya

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Reskrim Polsek Metro Kalideres berhasil menangkap seorang pembantu rumah tangga yang menganiaya majikannya di i Komplek Pergudangan Green Sedayu Bizpark blok DM 1 No 2 Jalan Daan Mogot Km 18, Kalideres, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Khoiri mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan DIP pelaku penganiayaan majikan di Kalideres.

Penangkapan tersebut terkuak setelah pihaknya mengumpulkan bahan keterangan serta informasi mengenai keberadaan pelaku. “Penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh saya, dan tim buser kami langsung dibagi menjadi 2 kelompok kecil. Kelompok 1 di pimpin langsung oleh saya sendiri yang mengejar pelaku ke daerah Baros Serang Banten,” kata Khoiri di Jakarta.

        Ilustrasi
Ilustrasi

Sedangkan kelompok 2 di pimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Ferdyn Warto Hutabarat yang mengejar dan mencari pelaku di daerah Kelingkit Cengka

“Setelah melakukan pengejaran ke daerah Baros Serang Banten tidak berhasil mendapatkan pelaku kemudian pok 1 kembali ke kantor dan bergabung dengan anggota pok 2 yang di pimpin oleh panit Reskrim,” ujarnya.

Pada hari Minggu sekira pukul 01.00 WIB pelaku berhasil di amankan di rumah neneknya di daerah Kelingkit Rawa Buaya Rt 009/012 Kelurahan Rawa Buaya kecamatan Cengkareng Jakarta Barat.

“Ia kami tangkap tanpa melakukan perlawanan. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Kalideres berhasil mengungkap pelaku berinisial DIP yang telah nekat menganiaya majikannya bernama Siu Sian (36) dengan sebilah pisau.

DIP tega menganiaya Siu di rumah majikannya itu di Komplek Pergudangan Green Sedayu Bizpark blok DM 1 No 2 Jalan Daan Mogot Km 18, Kalideres, Jakarta Barat. Penganiayaan dilakukan karena pelaku tidak terima gajinya hanya dibayar sebesar Rp50.000.[ISH]

Share
Leave a comment