24 Pelaku Perdagangan Manusia Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen E Widyo Sunaryo mengatakan selama satu bulan ini pihaknya telah menangkap 24 pelaku perdagangan manusia di wilayah provinsi berbasis kepulauan ini.

“Pada Agustus lalu tanggal yang sama kami sudah tangkap 13 orang, dan sampai hari ini sudah bertambah 11 orang, sehingga dalam sebulan sudah ada 24 orang yang kami tangkap,” ujarnya dalam jumpa pers di Mapolda NTT, di Kupang, kemaren.

Ia menjelaskan, setelah diperintahkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberantas kasus perdagangan manusia di NTT, dirinya langsung membentuk gugus tugas satuan pemberantasan human trafficking.

polda ntt

Hasilnya, lanjutnya, langsung signifikan yakni tertangkap 24 pelaku perdagangan manusia jaringan YLR yang juga telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Bahkan terakhir kami berhasil menangkap seorang petugas Imigrasi Kupang yang membuat paspor bagi korban-korban perdagangan manusia itu,” ujarnya lagi.

Dia memastikan jumlah pelaku perdagangan manusia itu akan terus berkembang karena masih terus dilakukan penyelidikan.

Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Adrianto mengaku, kehadiran mereka di Bareskrim Polda NTT merupakan sebuah dukungan dari Bareskrim Polri. Hingga saat ini ada kurang lebih 37 tersangka dalam kasus itu.

“Hingga kini Bareskrim Polri juga telah menngkap 14 pelaku kasus human trafficking dan saat ini masih terus dilakukan penyelidikan,” ujarnya.[ANT/SUN]

Share
Leave a comment