Tiga Sopir Dicokok Saat Pesta Sabu

TRANSINDONESIA.CO – Tiga sopir ekspedisi diamankan anggota Polsek Metro Tanjung Priok karena menggunakan shabu di depan PT Denso, Jalan Gaya Motor, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari Rahmat Sukamto, 25 tahun, Hari Supriyadi, 32 tahun, dan Ari Wiranegara, 31 tahun, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu, polisi menyita satu paket shabu, alat isap (bong), korek api gas, kipet alat hisap, serta 3 buah ponsel.

Kapolsek Metro Tanjung Priok, Kompol France Siregar mengatakan, ketiganya ditangkap setelah ada laporan masyarakat adanya orang yang sering memakai shabu di rumahnya. “Anggota melakukan penyelidikan dan langsung menangkap ketiganya berikut barang bukti alat hisap bersama shabu,” kata Kapolsek, Rabu (10/8/2016).

        Ilustrasi
Ilustrasi

Saat ditangkap ketiganya sedang asyik nyabu, sekira pukul 22.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan diketahui barang haram tersebut dibeli dengan cara patungan. Satu paket shabu itu disita dari tangan Rahmat.

Menurut pengakuannya, barang tersebut dibeli Rahmat dari Heri Supriyadi dan Ari Wiranegara. “Kami masih kembangkan kasus ini mengejar pemasok shabu tersebut,” kata Kapolsek.[Min]

Share
Leave a comment