Polisi Tangkap Kurir Shabu Saat Antar Paket Pesanan

TRANSINDONESIA.CO – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial FD, 35 tahun, yang diketahui sebagai kurir narkoba di kawasan Krukut, Pasar Baru, Jakarta Barat. FD ditangkap saat hendak mengantarkan paket narkoba di sekitar Krukut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi di wilayah Krukut akan dilakukan transaksi narkoba yang cukup besar. Kemudian berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung mengerahkan tim ke lokasi transaksi.

“Saat kita dapat laporan, saya dan anggota langsung kerahkan tim ke sana,” ujarnya.

Narkotika jenis sabu.(dok)
Narkotika jenis sabu.(dok)

Kemudian ketika masih di jalan menuju lokasi, tim kembali mendapat laporan bahwa pelaku sudah melintas di Jalan Krukut. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 20 gram yang disimpan FD di kantong belakang celana.

“Saat kami sampai, kami langsung mengejar FD, dan saat itu kami langsung menemukan barang bukti tersebut,” paparnya.

Ketika dilakukan interogasi, FD mengatakan bahwa barang tersebut baru saja diterima dari orang di ujung jalan. Namun saat petugas menuju tempat itu, orang yang dimaksud FD sudah tidak ada.

Kini pelaku  telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam dikenakan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.[Imh]

Share
Leave a comment