Polisi Jayapura Tangkap Pelajar SMP dan SMA Bawa Ganja

TRANSINDONESIA.CO – Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Polres Jayapura secara terpisah menangkap CF (16 tahun) pelajar SMP di Serui dan FRO (16 th) pelajar SMA di Argapura, Kota Jayapura. Keduanya ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja.

“Penangkapan kedua pelajar dilakukan di sekitar kawasan Pelabuhan Jayapura saat KM Labobar hendak berangkat menuju Serui,” kata Paur Humas Polres Jayapura Kota Iptu Yahya Rumra, kemaren.

Dia mengatakan, dari CF, polisi menemukan 28 bungkus ganja kering yang disimpan di dalam dua tas punggung berbeda. Sedangkan dari tangan FRO, ditemukan satu bungkus kecil ganja kering.

Tiga warga Ciputat yang menjadi tersangka pengedar ganja.(Her)
Tiga warga Ciputat yang menjadi tersangka pengedar ganja.(Her)

“CF mengaku ganja tersebut milik FF yang dititipkan kepada dirinya sesaat hendak menaiki kapal menuju Serui,” jelas Iptu Rumra.

Menurut dia, setelah diperiksa petugas di KP3 Laut Jayapura, kedua pelajar itu digiring ke Satuan Narkoba Polres Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut. Kedua tersangka kini masih ditahan di Mapolres Jayapura Kota, ujar Yahya Rumra.[Ant/Kum]

Share
Leave a comment