Polisi Bekuk Pembunuh Gojek di Semarang

TRANSINDONESIA.CO – Polrestabes Semarang meringkus pembunuh Adi Firmanto (35), pengemudi ojek berbasis aplikasi “Go-Jek” di Semarang yang tewas dengan luka tusuk dan sayatan beberapa waktu lalu.

“Tersangka ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (13/7/2016).

Tersangka diketahui bernama Wahyu Anggara (19) warga Kampung Liyo, Jatinegara, Jakarta Timur. Burhanudin mengungkapkan motif pelaku dalam melakukan aksi kejamnya itu didasari motif ekonomi. “Pelaku mengincar sepeda motor pelaku,” katanya.

Gojek
Gojek

Selain itu, lanjut dia, pelaku juga sudah merencanakan aksinya itu sejak awal. Tersangka sengaja memesan ojek berbasis aplikasi.

Pelaku kemudian menusuk serta menyayat leher korban sebelum akhinya membawa kabur sepeda motor korbannya.

Bersama dengan pelaku diamankan pula baju, celana serta sebilah pisau yang terdapat bekas darah korban.

Adapun sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang sempat dibawa kabur pelaku telah ditemukan polisi.

Tersangka selanjutnya dijerat pasal 340 atau 380 KUHP tentang pembunuhan serta pasal 365 KUHP tentang pencurian.

Sebelumnya, seorang pengemudi ojek berbasis aplikasi “Go-Jek” ditemukan tewas di Jalan Tanggul Mas Raya Kota Semarang, Sabtu, diduga sebagai korban pembunuhan.

Korban yang diketahui bernama Adi Firmanto (35) warga Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang tersebut ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk dan sayatan.[Ant/Ats]

Share
Leave a comment