Polda Metro Ringkus Tiga Pelaku Rumsong

TRANSINDONESIA.CO  – Tiga pelaku pencurian spesial rumah kosong (Rumsong) diringkus tim unit I Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Tiga pelaku tersebut berinisial SUT, LS dan IN,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/6/2016).

Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa satu set obeng, satu set kunci letter T, dua bilah pisau, 8 unit posel berbagai merk, satu unit laptop, satu unit motor honda, sebuah cincin, tiga buah dompet, sebuah gembok, dua buah helm dan tiga buah gelas serta uang tunai Rp 837 ribu.

        Ilustrasi
Ilustrasi

Awi menjelaskan, para pelaku dalam menjalankan aksinya dengan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran rumah mewah.

“Setelah mereka dapatkan yang menjadi sasaran mereka, dengan segera mereka masuk rumah tersebut dengan cara merusak jendela menggunakan linggis. Setelah itu pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah tersebut,” katany.[Min]

Share
Leave a comment