Pemilihan Wagub Riau, DPRD Kirim Surat ke Mendagri

TRANSINDONESIA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menegaskan pihaknya akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara resmi tentang teknis penunjukan Wakil Gubernur.

“Sebelumnya kami sudah berkonsultasi pada Mendagri tentang teknis tersebut, namun kami akan menyurati lagi secara resmi,” ujar Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung di Pekanbaru, kemraen.

Lebih lanjut dikatakannya, DPRD Riau sengaja menyurati Mendagri secara resmi agar balasannya bisa menjadi pegangan oleh wakil rakyat dan menjadi petunjuk pelaksanaan penunjukan.

DPRD Riau.(dok)
DPRD Riau.(dok)

Dikatakannya, karena saat ini ada lagi peraturan baru tentang penunjukan Wagub. Tetapi ia belum mengetahui apa saja isinya. Oleh karena katanya, akan dilihat dari balasan surat Mendagri.

Sementara itu, Ketua Komisi C sekaligus anggota Banleg, Aherson mengemukakan masih adanya ketidakjelasan dari Mendagri terkait teknis penunjukan Wagub.

“Banleg kemarin juga ikut berkonsultasi pada Mendagri, yang saya tangkap dalam penunjukan ada yang normal dan tidak normal,” ujar Aherson.

Akan tetapi katanya, saat ditanyakan bagaimana kategori normal dan tidak normalnya, Mendagri tidak bisa menjelaskannya. Hal tersebut terlihat hanya sebatas asumsi saja.

“Saya tanyakan bagaimana kategori normal dan tidak normalnya. Mereka juga tidak bisa menjawab. Inikan artinya hanya sekedar asumsi-asumsi saja. Negara sebesar ini jangan ada asumsi-asumsi,” kata anggota Badan Legislatif DPRD Riau ini.

Untuk itu, disampaikannya pihak Banleg juga menyepakati untuk menyurati Mendagri secara resmi, dan dibalas juga secara resmi. Agar lebih jelas teknis dan tata cara dari penujukan tersebut.

“Nanti Mendagri akan membalasnya 2-3 hari setelah surat dikirimkan,” tutup Aherson.[Ant/Sbr/Ful]

Share
Leave a comment