Tempat Kos Diduga Sarang Mesum dan Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Masyarakat lingkungan IX, X dan XIII Jalan M Yakub, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, resah dengan aktivitas kos-kosan milik Mawardi Batubara.  Pasalnya, kos-kosan tersebut diduga dijadikan tempat mesum dan sarang pengguna narkoba.

Menurut salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan, masyarakat lingkungan IX, X dan XIII keberatan karena pemilik kos mencampur anak kos perempuan dengan anak kos laki-laki  dalam satu atau (rumah).

“Bentuk keberatan masyarakat sudah dinyatakan dengan menyatakan dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani 43 warga lingkungan IX, X dan XIII Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan pada tanggal 26 April 2014. Namun, penertiban yang dilakukan aparatur pemerintahan Kecamatan Medan Perjuangan tidak ada hasil yang maksimal. Sebab, tempat kos tersebut terus beraktivitas terkesan tanpa ada tindakan,” katanya, kemaren.

Ilustrasi
Ilustrasi

Disebutkan, keberatan masyarakat terhadap kos-kosan tersebut bukan bermaksud untuk menutup tempat usaha kos-kosan tersebut. Melainkan, masyarakat mengharapkan aparatur pemerintah setempat untuk menertibkan agar memisahkan antara kos laki-laki dan wanita.

“Meski sudah mendapat teguran dari aparatur pemerintahan setempat, pengusaha kos-kosan tersebut terkesan kebal hukum. Aktivitas yang meresahkan masyarakat terus terjadi hingga sekarang,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Lingkungan IX Erik yang dikonfirmasi MedanBisnis mengaku lokasi kos-kosan tersebut akan dilakukan penertiban dengan melakukan razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

“Jadi. Tanggal dan waktunya menunggu perintah pak Camat Medan Perjuangan,” ujarnya.[Sss/Don]

Share
Leave a comment