Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Jaya Tilang 26.185 Kendaraan

TRANSINDONESIA.CO – Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, sebanyak 26.185 kendaraan diberikan sanksi tilang pada hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2016.

Selain itu, pihaknya juga mencatat, sebanyak 3.114 teguran diberikan kepada para pelanggar rambu lalu lintas di wilayah hukumnya.

“Sebanyak 9.002 SIM dan 17.050 STNK kami sita kepada para pelanggar yang kami tilang,” kata AKBP Budiyanto, Jumat (20/5/2016).

Polisi tengah memberi tilang pada seorang pesepeda motor.[Nic]
Polisi tengah memberi tilang pada seorang pesepeda motor.[Nic]
AKBP Budiyanto menambahkan, pihaknya juga berhasil menggaruk 7.964 pengendara nakal yang langsung diberikan sanksi tilang. “Sementara untuk teguran 602 kali dilakukan kepada para pengendara,” ucap AKBP Budiyanto.

Sebanyak 502 bus ditilang oleh Satlantas Polda Metro Jaya. Selain itu, 1.846 mikrolet, dan 406 metromini juga diberikan sanksi serupa.

Selanjutnya, moda yang ditilang adalah 1.312 taksi, 18.977 sepeda motor serta 900 kendaraan barang dan 2.242 kendaraan pribadi.[Min]

Share
Leave a comment