Kemana Saut Situmorang?, Hehamahua: Minta Maaf, Mahfud: Ceroboh, Din: Tak Etik

TRANSINDONESIA.CO – Pernyataan Komisioner KPK, Saut Situmorang, yang menyinggung bahkan melukai seluruh kader maupun KAHMI terus menuai kecaman, Anehnya, telah banyak tokoh yang menyarakankan agar Saut Situmorang meminta maaf, tapi hingga kini Wakil Ketua KPK itu justru tidak pernah muncul, sepeti menghilang dikeramaian libur panjang ini.

Mantan penasihat KPK yang juga alumni HMI, Abdullah Hehamahua, memberi saran kepada Saut Situmorang untuk meminta maaf pada HMI dan KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam).

Hehamahua membuka dua saran untuk Suat Situmorang, yakni pertama melakukan klarifikasi dengan menyampaikan permintaan maaf  secara terbuka dan meklarifikasinya.

Abdullah Hehamahua, Mahfud MD, Din Syamsuddin, Saut Situmorang.[Ist]
Abdullah Hehamahua, Mahfud MD, Din Syamsuddin, Saut Situmorang.[Ist]
“Pertama pak Saut harus menyampaikan pernyataan maaf secara terbuka,” katanya Hehamahua, Minggu (8/5/2016).

Saran kedua, kalau pernyataan tersebut didorong oleh kepentingan tertentu selain kepentingan yang sesuai Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK, maka perlu dipertimbangkan agar PI (pengawas internal) melakukan klarifikasi atas tindakan Pak Saut tersebut.

“Jika dalam temuan PI ternyata ada dugaan kuat pelanggaran Kode Etik KPK. Maka PI dapat merekomendasikan agar Pimpinan membentuk Komite Etik untuk memeriksa pak Saut,” ujarnya.

Sementara, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI, Mahfud MD, mengecam dan meyebut Saut Situmorang ceroboh menghubungkan kader HMI dengan koruptor.

Hal itu ditulis Mahfud pada ciutan akun Twitternya, bahwa pernyataan Saut itu memang ceroboh dalam memberi contoh.

“Mengapa yang dicontohkan hanya HMI?, bukankah organisasi mahasiswa lain sama juga keadaannya,” tulis Mahfud pada akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu (8/5/2016).

Mahfud engakui tidak mendengar dan melihat langsung saat Saut mengatakan penyataan tersebut di salah satu acara televisi swasta pada Selasa (5/5/2016).

Tapi, Mahfud menyontohkan hanya alumnus HMI yang terlibat korupsi adalah tindakan ceroboh. Bukankan dari HMI lahir juga pejuang-pejuang antikorupsi yang jumlahnya jauh lebih banyak.

“Ingat, UU Pemberantasan Korupsi, KPK juga dimotori secara aktif oleh alumnus-alumnus HMI. Lihat juga PPATK itu, siapa yang memotori,” kata Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu Saut harus obyektif dengan menyebut alumnus dari organisasi kemahasiswaan lain, yang sama terkait kasus korupsi. Dan juga punya banyak pejuang antikorupsi.

Sementara, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin, menyatakan pernyataan Saut sangat tidak etik.

“Saya kira mengabaikan kode etik KPK itu sendiri,” kata Din, Minggu (8/5/2016).

Sebagai pejabat public Saut tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu apalagi secara luas di media massa yang menyinggung organisasi atau kelompok.

“Generalisasi tentang kejahatan adalah kejahatan itu sendiri,” kata Din.

Lebih lanjut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengatakan, terlebih jika organisasi atau kelompok itu bersifat keagamaan seperti HMI. Maka pernyataan Saut bisa dianggap memasuki wilayah SARA yang sensitif.

“Selain tidak etis juga bersifat tak adil. Sebab ia tidak menyebut koruptor dari organisasi/ kelompok-kelompoklain yang justeru banyak, baik kuantitatif maupun kualitatif. Perilaku tidak etis dan tidak adil ini tentu akan di catat masyarakat. Karenanya wajar jika para alumni HMI dan semua pihak yang ingin menjaga kerukunan nasional memprotesnya,” terang Din.[Rol/Yan]

Share
Leave a comment