Jelang Ramadhan, Kapolda Metro Panggil Pengusaha Hiburan

TRANSINDONESIA.CO – Memasuki bulan Ramadhan 1437 H, Polda Metro Jaya akan memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan malam untuk memastuhi aturan opersional malam agar umat Islam yang menjalan ibadah dapat lebih khusuk dan tanpa gangguan.

“Pemanggilan itu agar mereka menaati jam operasional,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto, usai apel gabungan di lapangan Brigif Para Raider 17 Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2016).

Dikatakan Kapolda, hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat, khususnya umat Muslim, dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk di bulan Ramadhan.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto.[Nic]
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto.[Nic]
“Ini juga untuk menghargai masyarakat kita yang menjalankan ibadah puasa, ibadah shalat tarawih, serta ibadah-ibadah lainnya di bulan Ramadhan,” kata Kapolda.

Kapolda mengimbau kepada para organisasi masyarakat (ormas) agar tidak melakukan sweeping atau razia sendiri saat Ramadhan nanti. Meski demikian, pihaknya tetap membutuhkan kerja sama dari berbagai ormas di Jakarta dan aparat negara lainnya, seperti TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Polri tidak bisa bekerja sendiri itu harus bersinergi, termasuk dengan komponen cadangan yaitu ormas tadi itu,” ujar Kapolda.[Nic]

Share
Leave a comment