Perampok Rumah Pengusaha di Bintaro Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO – Peristiwa pencurian terjadi di rumah Mochamad Zaldy, 48 tahun, yang berada di Jalan Mertilang 12 Blok KB 4 Nomor 7,Bintaro, Sektor 9, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (20/3/2016) dini hari.

“Korban kehilangan dua unit HP merk I Phone S5 Warna Putih dan hitam, Gitar Elektrik warna hitam, dan pedang samurai tanpa sarung warna hitam,” tutur Kasubbag Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Manhsuri, Minggu (20/3/2016).

AKP Manshuri menjelaskan, insiden pencurian diketahui anak korban, Jeihan Shafira Zaldy, 17 tahun dan Alexandra Zefanya Francesca, 17 tahun. Mereka sedang berbincang-bincang di lantai 2 rumah milik pengusaha itu sebelum peristiwa terjadi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Saksi mendengar suara gaduh di luar, lalu mereka mengintip keluar lewat jendela.Mereka melihat ada sekitar tujuh orang masuk ke kamar saksi di lantai 2.

Pelaku masuk dengan cara memanjat melalui tembok pagar lalu masuk merusak pintu kamar tempat saksi berada. Para pelaku mengancam saksi menggunakan sebilah golok dan tiga orang pelaku meraba-raba Alexsandra.

Saat pelaku lengah, saksi Jeihan lalu berlari ke lantai 1 membangunkan pemilik rumah.Kemudian pemilik rumah langsung naik ke lantai 2 namun para pelaku telah melarikan diri.

Pelaku melarikan diri dan mengambil barang milik pelapor.

Sementara dua pelaku yang menunggu di luar berhasil tertangkap kemudian diserahkan ke Polsek Pondok Aren.

“Kami mengamankan pelaku atas nama AL, 16 tahun dan IA, 17 tahun. Kami masih mengembangkan kasus ini, pelaku lain masih belum tertangkap,” tambahnya.[Pro]

Share
Leave a comment