Korban Travel Umrah di Jakarta dan Makasar Lapor ke Kemenag

TRANSINDONESIA.CO – Seorang korban travel yang berdomisili  di ibu kota, Syahrizal Herman (58 tahun), Kamis siang (3/3) memberanikan diri melaporkan masalah penipuan perjalanan umrahnya ke Kementerian Agama (Kemenag).

Syahrizal yang berprofesi sebagai sopir rental ini mengaku gagal ke tanah suci yang dijadwalkan pada akhir tahun silam, yakni pada 22 Desember 2016.

“Saya malah sudah sampai di Bandara Soekarno Hatta 22 Desember 2015, tapi ternyata tak diberangkatkan. Kami kemudian diinapkan di Hotel Ibis kemudian dipindah ke Hotel Top 11. Totalnya, kami malah menginap cukup lama di hotel tersebut, yakni dari tanggal 22 Desember sampai 30 Desember 2015)” kata Syahrizal di Kantor Kementrian Agama.

Jamaah Umrah.[Dok]
Jamaah Umrah.[Dok]
Menurutnya, kelompok jamaah umrahnya itu berjumlah 200 orang. Setiap jamaah telah dipungut biaya umrah sebesar Rp 17 juta. Meski sudah membayar, lanjutnya, para anggota jamaah oleh pihak travel ternyata tidak mendapat penjelasan secara detail mengenai kebutuhan saat umrah. Para anggota rombongan hanya disuruh menyiapkan persyaratan seperti yang tertuang dalam brosur.

Menyinggung mengenai usaha yang dilakukan setelah gagak berangkat umrh, Syahrizal mengatakan telah berusaha menemui pimpinan pusat travel tersebut. Namun si pemilik sudah ditemui karena kantor travel itu ternyata telah pindah.Bahkan, meski telah mengajukan somasi ke polisi, namun tetapi tak ada tanggapan.

Di Makasar

Sementara, calon Jamaah umrah asal Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Muhammad A, mengatakan para calon jamaah umrah yang gagal berangkat satu per satu melaporkan pemilik biro perjalanan ke polisi dengan kasus penipuan.

“Satu per satu anggota jamaah kami melaporkan baiik ke Polwil maupun Polda masing-masing tempat tinggalnya, dari 111 jamaah hanya enam orang yang mendapat ganti rugi kemudian menarik laporannya, “ujar dia kepada Republika, Kamis (3/3/2016).

Muhammad berangkat bersama anak dan istrinya sebanyak lima orang. Dia telah memasukkan uang senilai Rp 100 juta sementara seluruh jamaah kerugian mencapai Rp 2,5 miliar.

“Banyak alasan yang diberikan, misalnta pernah beralasan karena Raja Arab meninggal dunia, kedutaan Arab Saudi pindah tempat di Jakarta, hingga passport mati dan visa tidak keluar, bahkan pernah menyalahkan maskapai penerbangan menipu” jelasnya.[Rol/Jei/Wan]

Share
Leave a comment