Seribu Alasan dalam Birokrasi Status Quo

TRANSINDONESIA.CO – Memperbaiki, mengajak baik dan bekerja atau berpikir baik dan benar tidak semudah yang dikatakan. Dalam birokrasi yang birokrat-birokratnya tergolong kaum “captive mind” yang otaknya terbelenggu akan sulit diajak baik dengan berbagai jurus dan alasan untuk tidak mau melakukan perubahan.

Kelompok-kelompok status quo dan comfort zone khawatir kehilangan previlagenya, takut belajar bahkan takut untuk bekerja profesional. Mereka sudah terbiasa sebagai ndoro yang mengandalkan KKN dan uang sebagai pujaan.

Alasan-alasan yang dilakukan sebenarnya menunjukan keengganan dan kemalasan untuk berubah bisa saja mereka juga sudah menjadi bagian dari kesemrawutan sehingga takut terbongkar busuknya.

Idealismenya sudah ditukar dengan uang an kenikmatan. Apa yang semestinya tidak dilakukan dan malahan lebih senang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang sebenarnya memuakan dan memalukan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Semangat pelayananya selalu saja dibuat rumit dan sulit. Bukan memberikan pelayanan prima malahan pelayanan-pelayanan yang berbelit-belit. Kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah?

Semangat pemeras, penerima suap akan terus bersih melanggengkan cara-cara yang mbulet dan rumit. Reformasi birokrasi semestinya memangkas aturan atau pola yang menjerat maupun terhambatnya pelayanan prima.

Alasan-alasan dari yang rasional sudah tidak rasional menjadi senjata para birokrat yang mati-matian mempertahankan status quo. Segala cara dilakukan dengan membangun kroni KKN, pengaturan dengan pendekatan uang bahkan mematikan siappa saja yang ingin memperbaiki dan berusaha menjadi baik dan benar.

Sikap-sikap ini tidak hanya dalam kalangan atas namun semua lini ada karena sudah menggurita dan bagai mafia yang merajai, mendominasi sumber daya.

Alasan mempertahankan dalam mempertahankan status qouo merupakan ganjalan reformasi dan sebenarnya sebagai penghianatan karena menyulitkan yang mudah. Dan menganggap yang peting maupun utama sebagai hal main-main dan sebagai bagian permainan KKNnya.[CDL-19022016]

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment