Polisi Gerebek Kampung Boncos

TRANSINDONESIA.CO – Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan, polisi menyita uang kurang lebih Rp 20 juta saat penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Jakarta Barat, pada Kamis (4/2/2016) kemarin. Uang tersebut diduga hasil jual beli narkoba di kampung tersebut.

“Ada uang sekitar kurang lebih Rp 20 juta kita sita,” kata Kombes Pol Eko kepada wartawan, Jumat (5/2/2016).

Kombes Pol Eko mengatakan, perputaran uang hasil jual beli narkoba di Kampung Boncos diduga mencapai ratusan juta rupiah. Selain uang, polisi juga menemukan sekitar 1.600 jarum suntik dalam penggerebekan tersebut. Temuan lainnya, 10 paket putaw dan 20 gram sabu.

“Kalau tersangka ada 16 orang, di antaranya 13 laki-laki dan tiga perempuan,” terang Kombes Eko.

“Dari tangan sejumlah tersangka, polisi juga menyita 10 buah senjata tajam,” tambahnya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (4/2/2016). Dalam penggerebekan ini, polisi menyita kamera CCTV dari salah satu rumah warga. CCTV itu diduga untuk memantau pergerakan anggota polisi.

“Yang spesial dari penggerebekan ini adanya CCTV. Tapi selain itu, ada juga 16 tersangka yang kita amankan. Salah satu dari tersangka tersebut merupakan DPO kasus narkoba berinisial S yang telah lama kami cari,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Rudy Herianto Adi Nugroho.[Min]

Share
Leave a comment