International Policing dan MEA: Strategi Inisiatif Anti Korupsi dan Reformasi Birokrasi (Selesai)

TRANSINDONESIA.CO – e-policing bisa menjadi strategi inisiatif anti korupsi, reformasi birokrasi dan creatve break through.

Dikatakan sebagai inisiatif anti korupsi karena menimalisir bertemunya person to person dalam pelayanan-pelayanan kepolisian di bidang administrasi karena sudah dapat digantikan secara online melalui e-banking, atau mealui ERI (electronic regident) dan sebagai reformasi brokrasi karena dapat menerobos sekat-sekat birokrasi yang rumit yang mampu menembus ruang dan waktu.

Misalnya, tentang pelayanan informasi dan komunikasi melalui internet, dan hubungan tata cara kerja dalam birokrasi dapat diselenggarakan secara langsung dengan SMK (standar manajemen kinerja) yang dibuat melalui intranet sehingga menjadi less paper.

Dikatakan sebagai bagian creative break through , melalui e-policing dibanyak program dan berbagai inovasi serta kreasi dalam pemolisian yang dapat di kembangkan masanya pada system-sistem back office, aplikasi dan net work.

E policing bukan berarti menghapus cara-cara manual yang masih efektif dan efisien dalam menjalin kedekatan dan persahabatan antara polisi dengan masyarakat yang dilayaninya.

Justru e-policing sebagai penyempurnaannya dan lebih meningkatkan pelayanan kepolisian di bidang administrasi, keamanan, keselamatan, hukum, informasi dan kemanusiaan benar-benar merupakan refleksi atas kinerja polisi  yang profesional, cerdas, bermoral dan modern sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanuasiaan sekaligus.

Pembahasan e-policing dapat dikategorikan dalam konteks, kepemimpinan, admnistrasi, operasional, capacity building (pembangunan kapasitas bagi institusi).

Ilustrasi
Ilustrasi

Untuk unsur-unsur pendukung dalam membangun e-policing diperlukan:

1.Komitmen moral, kepemimpinan yang transformative.

2.Infrastruktur (hard ware dan soft ware – sebagai pusat data.

3.Informasi, komunikasi, kontrol, koordinasi, komando dan pengendalian (back office, aplikasi dan network).

4.Jaringan untuk komunikasi, koordinasi, komando pengendalian dan informasi (K3i) melalui IT dan untuk kontrol situasi.

  1. Petugas-petugas polisi yang berkarakter (mempunyai kompetensi, komitmen dan unggulan) untuk mengawaki yang berbasis wilayah, menangani kepentingan dan dampak masalah.
  2. Program-program unggulan untuk dioperasionalkan baik yang bersifat rutin, khusus maupun kontijensi, (tingkat manajemen maupun operasionalnya).
  3. Tim transformasi sebagai tim kendali mutu, tim back up yang menampung ide-ide dari bawah (bottom up) untuk dijadikan kebijakan maupun penjabaran kebijakan dari atas (top down). Tim ini sebagai dirigen untuk terwujudnya harmonisasi dalam dan di luar birokrasi serta melakukan montoring dan evaluasi atas program-program yang diimplementasikan maupun menghasilkan program-program baru.
  4. Selalu ada produk-produk kreatif sebagai wujud dari pengembangan untuk update, upgrade dan mengantisipasi dinamika perubahan sosial yang begitu cepat.

International policing sebagai implementasi e-policing dalam menghadapi era MEA merupakan kebutuhan bagi institusi kepolisian untuk dapat terus hidup tumbuh dan berkembang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat modern dan demokratis dalam rangka mewujudkan dan memelihara keteraturan sosial.

Penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi akan menjadi tools bagi pemolisian yang mendasari perubahan paradigma dan nilai-nilai hakiki bagi polisi dan pemolisian.

Dengan membangun sistem akan menjadi suatu harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan dan akuntable, informatif serta mudah diakses.

Ide-ide kreatif bagi para petugas polisi pun dapat disalurkan tanpa terhambat atau terbentur dari system-sistem brokrasi yang feodal dan konvensional.

Sistem-sistem dengan IT akan menunjukan adanya kemauan dan kerelaan para pejabat dan pemimpinnya untuk kehilangan previlagenya dan dengan suara lantang berani mengatakan sebagai inisiatif anti korupsi, reformasi birokrasi sekaligus cretaive break thro.[CDL-01022016]

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share
Leave a comment