Dosen Undip Pemakai Sabu Akan Direhabilitasi

TRANSINDONESIA.CO – Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Yuli Prasetyo Adhi, yang ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, menurut rencana akan direhabilitasi.

“Arahnya direhabilitasi, tersangka ini penyalahguna,” kata , kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Liliek Darmanto.

Yuli dan dua rekannya, Roedi Ada dan Bayu Suseno, yang ditangkap bersama-sama usai pesta sabu juga sudah menjalani pendampingan.

Pendampingan bidang hukum tersebut dilakukan Direktorat Reserse narkotika Polda Jawa Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah.

Pendampingan bertujuan untuk menelusuri rekam jejak tersangka, apakah benar-benar sebagai pengguna murni atau ada kemungkinan peran lainnya.

Ilustrasi
Ilustrasi

Adapun untuk proses hukum, menurut Liliek, tetap akan berlanjut meski saat ini tersangka tidak ditahan.

Tersangka, kata dia, dikenai wajib lapor selama menjalani proses hukum tersebut. Yuli ditangkap bersama dua rekannya, yakni Roedi Ada dan Bayu Suseno di sebuah rumah di kawasan Jangli, Kota Semarang, pada Jumat (5/2/2016).

Yuli ditangkap usai pesta sabu di rumah milik Roesdi Ada. Saat ditangkap, polisi mengamankan pula barang bukti sekitar satu gram sabu serta alat hisap.[Ant/Ats]

Share
Leave a comment