Demokrat Konsisten Tolak Revisi KPK

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD DPR-RI), Edhie Baskoro Yudhoyono, memastikan partainya tetap menolak rencana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sedang digadang-gadang kalangan legislatif.

Disela-sela kunjungannya di Pacitan Jawa Timur, Ibas mengaku penolakan revisi UU KPK dilakukan karena fraksinya mensinyalir upaya revisi tersebut hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK.

“Kami akan tetap katakan ‘tolak’ jika ada agenda lain. KPK serta aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan itu harus diperkuat dan didorong menjadi lembaga yang bisa memberikan keteduhan dalam hukum kita,” katanya, usai sosialisasi empat pilar di Desa Purwoasri, Kecamatan Kebonagung, Pacitan.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan perubahan terhadap kewenangan lembaga antirasuah tersebut. Terlebih KPK diisi orang-orang pilihan yang kredibel dan mampu menjadi motor penegakan hukum di Indonesia. Lanjut dia, pernyataan sikap Partai Demokrat secara resmi akan disampaikan melalui pandangan fraksi dalam sidang paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat.

Gedung KPK.[Dok]
Gedung KPK.[Dok]
“Tunggu saja, nanti akan kami sampaikan seperti apa pandangan fraksi Demokrat,” ujarnya.

Ibas yang juga anggota Komisi X DPR RI ini justru mendorong, KPK untuk lebih tegas dalam menjalankan pengawasan hukum, sehingga upaya pencegahan maupun penindakan bisa berjalan dengan baik.

“Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik, jadi, ketika bisa dicegah ya dicegah, ketika sudah kebangetan ya ditangkap, silakan untuk dilakukan penegakan hukum,” kata Suami Alya Rajasa ini.[Pro]

Share
Leave a comment