Razia Teroris, Polsek Setu Jaring Mobil dan Motor Tanpa Surat

TRANSINDONESIA.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Setu, Polresta Kabupaten Bekasi, Polda Metro Jaya, setiap malam menggelar cipta kondisi (cipkon) dengan sasaran utama bahan peledak (handak),  senjata api (senpi), narkoba dan senjata tajam (sajam).

“Selain itu, cipkon juga untuk mempersempit ruang gerak teroris khususnya diwilayah hukum Polsek Setu,” kata Kapolsek Setu AKP Agus Rohmat melalui Kasi Humas Polsek Setu, Aiptu Parjiman kepada wartawan di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/1/2016).

Cipkon yang di gelar Senin (18/1/2016) malam hingga mendekati Selasa (19/1/2016) dinihari, mengamankan kenderaan roda empat nopol  B 1723 KFR dan sepeda motor B 3526 KEU yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

Polsek Setua melakukan razia cipta kondisi di Jalan MT Haryono, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk mempersempit ruang gerak teroris.(Idham)
Polsek Setua melakukan razia cipta kondisi di Jalan MT Haryono, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk mempersempit ruang gerak teroris.(Idham)

“Untuk cipkon semalam dilakukan di daerah perbatasan Setu dengan wilayah Polsek Bantar Gerbang dengan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan bagasi, tas dan barang bawaan, serta pakaian dan penggeledahan tubuh itu tidak menemukan handak, senpi, narkoba dan sajam,” kata Parjiman.

Dengan kekuatan 15 personil, cipkon yang di pimpin Kanit Intel Aiptu Suroso didampingi Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu HP Sitompul dan Kapolsubsektor Ipda Herunanto, seluruh kenderaan yang melintas di sepanjang jalan MT Haryono dihentikan dan selanjutanya dilakukan pemeriksaan.

“Selama siaga satu belum dicabut, setiap malam razia cipkon kita gelar hingga benar-benar upaya untuk mesterilkan wilayah dari gerakan teroris dapat dihalau dan diantisiapasi,” tutur Parjiman.(Idham/Yan)

Share
Leave a comment