Polisi Bekuk Pengedar Sabu Ciledug

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Ciledug berhasil menangkap pengedar sabu di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten.

Menurut Kapolsek Ciledug Kompol Lambe Patabang Birana, pelaku ditangkap oleh tim buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciledug Iptu Sriyono, pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2016 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Raden Fatah Kelurahan Parung Serab,Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

“Tersangka bernama Bowo Irawan, 30 tahun, warga Pondok Aren, RT 03/03, Kota Tangsel,” terang Kapolsek, Selasa (12/1/2016).

Narkotika jenis sabu.(dok)
Narkotika jenis sabu.(dok)

Kapolsek menerangkan, bahwa Bowo Irawan merupakan target operasi (TO) dari tim Buser. “Tersangka sudah lama menjadi TO Polsek Ciledug karena mengedarkan narkotika di wilayah Ciledug,” kata Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari Bowo adalah narkotika jenis sabu seberat 100 gram. “Terhadap tersangka kini dia terancam dijerat dengan Pasal 114 & 112 UU No.35/2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka dalam tahanan kami,” tuntasnya.(Her)

Share
Leave a comment