Mau Diperiksa KPK, RJ Lino Kena Serangan Jantung

TRASINDONESIA.CO – Tak lama dijadikan tersangka suap pengadaan quay container crane (QCC), mantan direktur utama PT Pelindo II, RJ Lino, yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkena serangan jantung ringan.

Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail, mengakui kliennya merasa tak enak badan beberapa hari belakangan. Maqdir mengatakan, RJ Lino mengaku sudah merasa sesak ketika melakukan pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri untuk penyidikan kasus mobile crane.

“Sejak pemeriksaan kemarin, dia merasa sesak dan dibawa ke rumah sakit. Kami minta waktu pagi ini, tapi dia masih diobservasi kena serangan ringan. Sesaknya karena jantung,” kata Maqdir di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2016).

Maqdir pun meminta KPK untuk menunda pemeriksaan selama sepekan.  “Kami minta waktu penundaan satu minggu,” ujar Maqdir.

Maqdir mengaku telah menyerahkan surat permohonan izin penundaan pemeriksaan ke Direktur Penyidikan KPK. Dalam surat itu, ia menyerahkan analisis dokter, termasuk hasil pemeriksaan tekanan darah.

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino

Maqdir menambahkan, kliennya stres lantaran dua kasus yang tengah menjeratnya. Lino, kata Maqdir, kini masih dirawat inap di sebuah rumah sakit di Jakarta sejak semalam. Ketika ditanya mengenai pemeriksaan hari ini, Maqdir mengaku kliennya siap diperiksa ataupun ditahan.

“Sebenarnya siap, tapi kondisinya begitu. Kalau penahanan, kami lihat kepentingannya. Ada aturan seseorang ditahan. Tidak bisa orang ditahan begitu saja,” katanya.[Rol/Do]

Share
Leave a comment