Berkedok Jualan Sayur, Ibu Rumah Tangga Jalankan Bisnis Judi Togel

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polres Metro Jakarta Barat menggerebek lokasi judi togel yang dijalankan seorang ibu rumah tangga yang juga pedagang sayur. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap YUN, 42 tahun, setelah melakukan pemantauan.

“Setelah melakukan pemantauan terhadap sasaran, petugas menangkap pelaku yang sedang asyik merekap pasangan togel ke buku rekapan. Padahal saat itu, ia tengah menjajakan sayurannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto, Sabtu (9/1/2016).

Ilustrasi
Ilustrasi

Di tangan tersangka yang memiliki dua anak tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp160.000, buku rekapan togel, empat lembar kertas pasangan togel, satu buah buku mimpi, dan dua unit telefon seluler.

AKBP Didik menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk melihat apakah tersangka memiliki jaringan atau tidak.

“Tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara,” tutupnya.(Min)

Share
Leave a comment